Ngapel ke Rumah Pacar Sambil Marah, Pria di Kota Prabumulih Cakar dan Tendang Pacarnya 3 Kali

Ngapel ke Rumah Pacar Sambil Marah, Pria di Kota Prabumulih Cakar dan Tendang Pacarnya 3 Kali

Pelaku (tengah) diamankan unit reskrim Polsek Prabumulih Timur--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -  Kekerasan terhadap perempuan di Kota Prabumulih kembali terjadi. Kali ini korbannya berinisial SIS (24), warga  Jalan Kelekar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Tim Gurita Polres Prabumulih Ringkus Warga PALI, Ini Kasusnya

Korban dianiaya oleh pacarnya sendiri bernama Widi Handoko (26)  warga Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023 pukul 07.15 WIB.

BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Terima 200 Vial Vaksin Pfizer, Pegawai Pemkot Langsung Suntik V4

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Haryoni Amin SH menuturkan, pelaku sudah diamankan pada 6 Februari.

"Atas laporan korban, pelaku sudah kita amankan dikediamannya di perumahan dokter Rahman, Kelurahan Prabujaya. Pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pemeriksa lebih lanjut," katanya, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Ini Pesan Ketua Panwaslu Kecamatan Prabumulih Timur Untuk PKD Usai Dilantik

Adapun kronologi kejadian penganiaya tersebut ungkap dia, bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.

"Saat ini pelaku datang ke rumah korban sambil marah, kemudian terjadi cekcok mulut," ungkapnya berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Suami di Kota Prabumulih Lempar Panci Berisi Sayur Panas ke Istri, Nasibnya Berujung Bui

Lalu pelaku menarik dan mencakar tangan korban sebelah kiri. Tak sampai disitu, pelaku juga menendang korban. "Korban ditendang sebanyak 3 kali ke arah kaki sebelah kanan dan mendorong korban hingga tersender di sepeda motor yang ada diteras rumah korban," terangnya.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Narkoba Asal Sukaraja, Segini BB Disita

Pelaku lanjut Bobby Eltarik, akan dikenakan pasal tindak pidana penganiayaan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: