Pekan Depan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ini Cara Mengetahuinya

Pekan Depan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ini Cara Mengetahuinya

--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Para guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 sepertinya masih harus bersabar menunggu pengumuman kelulusan.

BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Terima 5 Pengaduan Perselisihan Industrial, Ini Bidang Perusahaan yang Diadukan Karyawan

Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang menyebut pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 paling cepat diumumkan pada pekan ketiga Februari 2023 atau pekan depan.

Padahal sebelumnya Panselnas yang terdiri atas perwakilan dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) semula akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pada Kamis, 2 Februari 2023, namun ditunda.

BACA JUGA:Jelang Kedatangan Wamentan, Pemkot Prabumulih Dirikan Tenda

Nunuk Suryani menegaskan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dipastikan akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022 paling cepat pekan ketiga Februari.

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," katanya pada Jumat, 3 Februari 2023. Dia pun menjelaskan alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPK Guru tahun 2022.

BACA JUGA:Sering Berbuat Onar, Polres Prabumulih Bina Oknum Jukir Meresahkan

Dikatakannya penundaan pengumuman dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi.

Diungkapkannya, kuota yang belum terserap yaitu formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum. Untuk itulah maka Panselnas mengupayakan agar formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.

BACA JUGA:Didatangi Petugas Pantarlih, Ketua DPRD Imbau Masyarakat Membuka Diri

Menurutnya, Panselnas terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di daerah.

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu. Akibatnya berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," ungkapnya.

BACA JUGA:Sistem Penggajian PPPK Bakal Berubah, Begini Usulannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: