Hanya 35 Ormas dan LSM Terdaftar di Kesbangpol Prabumulih

Hanya 35 Ormas dan LSM Terdaftar di Kesbangpol Prabumulih

Kepala Kesbangpol Kota Prabumulih, Ahmad Daswan. --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Ternyata dari 60  Organisasi Masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Prabumulih.

Hanya 35 yang Ormas dan LSM terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih.
 
 
"Yang terdaftar hanya sebanyak 35, selebihnya banyak tidak terdaftar," kata 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah kota Prabumulih, Ahmad Daswan SSos MM.
 
 
Padahal kata Daswan banyak ormas dan LSM di Kota Prabumulih. "Namun sebagian besar tidak terdaftar di Kesbangpol," ucapnya mengatakan untuk keseluruhan ada sekitar 60 LSM dan Ormas di Kota Prabumulih.
 
 
Nah, bagi ormas atau LSM yang belum terdaftar. Pihaknya menghimbau untuk segera mendaftar. "Yang belum terdaftar kami imbau untuk segera mendaftar ke Kesbangpol, dengan melengkapi syarat yang ditentukan," imbuhnya.
 
 
Pria yang sebelumnya berdinas di Dinas Perkim ini mengungkapkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh LSM dan ormas untuk dilakukan verifikasi.
 
"Dalam aturan sudah jelas, kalau tidak terdaftar melanggar dan bisa dibubarkan serta bisa dibawa ke jalur hukum. Kita juga akan mengundangmu intelijen," tukasnya mengatakan salah satu LSM yang tidak terdaftar belum lama ini mengadakan aksi di damai di depan gerbang PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4.(*)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: