Sumsel Dapat Kuota Haji 7.012 Jemaah, ini Rinciannya

Sumsel Dapat Kuota Haji 7.012 Jemaah, ini Rinciannya

--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 7.012 porsi. Rinciannya, 6.589 jemaah reguler, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 48 Petugas Haji Daerah (PHD). 

BACA JUGA:Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih Kembali Diperbaiki dan Telan Anggaran 212 Miliar

Kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia telah diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA), RI Nomor 189 Tahun 2023 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H / 2023 M.

Hasilnya, dari 221.000 jemaah yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Provinsi Sumsel medapatkan alokasi kuota haji sebanyak 7.012 orang. Kuota haji yang diberikan ini sesuai dengan porsi sebelum pandemi Covid 19.

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda Tahun 2020 Kota Prabumulih Lega

“Alhamdulillah pemerintah resmi mengumumkan sebaran kuota jamaah haji tahun 2023. Sumsel mendapatkan kuota 7.012 jemaah," ungkap Armet Dachil, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, saat dikonfirmasi Jumat 24 Februari 2023.

Selain itu Armet mengatakan, dalam waktu dekat akan diumumkan jadwal pelunasan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH). 

BACA JUGA:Kemenag Kota Prabumulih Juga Berharap Ada Tambahan Kuota Jemaah Haji Tahun ini

BACA JUGA:Menag Yaqut Ingin Kouta Haji Indonesia Bertambah, Ini yang Akan Dilakukan

Sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI, ada pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah waiting list 2023.

"Untuk pelunasan sendiri kita masih menunggu pemerintah. InsyaAllah dalam waktu dekat diumumkan," bebernya.

BACA JUGA:Ini Kuota Haji Indonesia 2023, Tak Ada Lagi Pembatasan Usia

BACA JUGA:Wow, Daftar Tunggu Haji Kota Prabumulih Capai 48 tahun

Lebih lanjut Armet menjelaskan, dari 7.012 kuota haji yang didapatkan, masing-masing terdiri dari 6.589 jemaah, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 48 Petugas Haji Daerah (PHD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: