Masa Tunggu Haji di Sumatera Selatan Sudah 48 Tahun

Masa Tunggu Haji di Sumatera Selatan Sudah 48 Tahun

--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Anda  warga Sumatera Selatan dan mendaftar haji sekarang, maka Anda harus menunggu keberangkatan hingga 48 tahun kemudian.

BACA JUGA:MA Kembalikan Hukuman Dodi Reza Alex Noerdin Jadi 6 Tahun

Berdasarkan data resmi dari haji.kemenag.go.id, kuota Sumatera Selatan sebanyak 3.183. Hingga awal tahun 2023 sudah ada 15.093 orang yang sudah mendaftar. Dari jumlah itu, ada 3.466 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan tapi pemberangkatan harus tertunda.

“Saya daftar haji akhir tahun 2022, berarti kalau harus menunggu 48 tahun kemudian, saya akan berangkat pada tahun 2071,” ujar Apriansyah, warga Palembang, Sumatera Selatan kepada enimekspres.co.id, 16 Februari 2023.

BACA JUGA:Ini Sebaran Kuota Haji Reguler Per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak

Tapi, dia tetap optimis, meski waiting list (daftar tunggu) yang harus lama, akan ada solusi. “Saya tetap optimis. Kalau Allah sudah berkehendak, pasti ada jalan. Dan masa tunggu tidak akan selama itu,” katanya yakin dan mantap.

Sementara itu, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

BACA JUGA:Pengusaha Batubara Lahat Sepakat Buat Jalan Khusus

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

BACA JUGA:Kijang Super Salto, Lima Penumpang Tewas di TKP

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA:PPP dan PAN Kompak Dukung Ganjar Pranowo-Erick Thohir untuk KIB

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: