Sleksi Paskibraka Tahun ini Benar Benar Sleksitif, Banyak Siswa Sedih Tak Bisa Ikut

Sleksi Paskibraka Tahun ini Benar Benar Sleksitif, Banyak Siswa Sedih Tak Bisa Ikut

Pelaksanaan seleksi si SMAN 1 Prabumulih Foto: Eka/ pp--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID pelaksanaan seleksi pasukan pengibar bendera saat ini makin selektif, bahkan syarat untuk ikut seleksi juga sangat ketat. Sehingga banyak sekolah tidak bisa mengirim calon Paskibraka yang dengan jumlah banyak.

BACA JUGA:Halaman SDN 56 Prabumulih kembali digenangi Air

Mulai Rabu 1 Maret 2023, pihak badan Kesbangpol Kota Prabumulih mulai melaksanakan seleksi dengan cara terjun langsung ke SMA SMK, negeri dan swasta sederajat di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kecerdasan Intelektual dan emosional Jadi Kunci Sukses Ala Bupati Gowa

Dari sekitar lima sekolah yang sudah dikunjungi setidaknya ada total sebanyak 14 orang peserta yang sudah terjaring untuk mengirimkan persyaratan secara online melalui Bankesbangpol.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Pendidikan Akademik dan Vokasi Yang Wajib diketahui Calon Mahasiswa

Banyak pihak sekolah yang juga terkejut dengan syarat yang diberlakukan sesuai dengan Keppres Nomor 51 tahun 2022 dan turunan dari badan Pembina ideologi Pancasila (BPIP). Di mana peserta seleksi adalah siswa kelas 10 dengan usia minimal 16 hingga 18 tahun, tinggi laki-laki minimal 170 maksimal 180 dan perempuan minimal 165. 

BACA JUGA:Halaman SDN 56 Prabumulih kembali digenangi Air

"Karena kita mengacu pada aturan yang ada, maka semua satuan pendidikan juga harus patuh dengan aturan ini. Ada yang tingginya lebih dari 180 juga dengan terpaksa tidak bisa kami terima," jelas Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih, A Daswan SSos MM melalui panitia sleksi, Oni Asnilawati MPd.

BACA JUGA:Kecerdasan Intelektual dan emosional Jadi Kunci Sukses Ala Bupati Gowa

Kepala SMA N 1 Prabumulih Maashobirin P.Pd MSi juga sangat menyayangkan persyaratan yang diterapkan untuk seleksi anggota Paskibraka tahun ini. Karena siswa kelas 10 di sekolah ini masih ada yang berusia 15 tahun, padahal ph-nya menjagokan siswa kelas 11, Namun ternyata tidak bisa karena aturan berubah lagi.

BACA JUGA:Persiapan Pilkada, Bawaslu Usul Dana Hibah Rp 16 Miliar

"Saking selektifnya bahkan anak kandung dari ketua panitia seleksi ini juga tidak bisa direkrut dalam seleksi ini. Padahal tingginya pas dan berat badan yang proporsional, namun karena sudah kelas 11 maka tidak bisa diterima," bebernya.

BACA JUGA:Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: