Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diringkus Polisi

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diringkus Polisi

Peneliti BRIN, AP Hasanuddin (tangan terikat) ketika dibawa penyidik Bareskrim Polri. Dok Humas Polri.--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya diringkus Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

BACA JUGA:No Iklan, No Tipu! 9 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat

AP Hasanuddin informasinya diringkus di kawasan Jawa Timur dan sudah dibawa ke Jakarta.

Berdasar foto yang beredar saat tiba di bandara Soekarno Hatta, AP Hasanuddin tampak dirangkul salah satu penyidik Bareskrim dan dikawal sejumlah anggota Polri lainnya.

Lelaki yang sempat viral karena melakukan pengancaman di media sosial itu tampak mengenakan pakaian batik, bertopi, dan memakai masker warna putih.

BACA JUGA:Tol Indraprabu Resmi Ditutup, Kasatlantas Prabumulih Imbau Pengendara Gunakan Jalan Arteri

Tangan AP Hasanuddin pun tampak terikat dengan mengarah ke depan.

"Tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari jpnn.com, Minggu 30 April 2023 malam.

Adapun penangkapan AP Hasanuddin dilakukan terkait laporan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah soal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:Lampu PJU Banyak Mati, Wako Prabumulih Minta Pertanggungjawaban Pihak Ketiga

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tambah jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA:17 Atlet Menembak Asal Kota Prabumulih Akan Bertarung di Popda

Vivid menyebut keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: