Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diringkus Polisi

Peneliti BRIN, AP Hasanuddin (tangan terikat) ketika dibawa penyidik Bareskrim Polri. Dok Humas Polri.--
“Besok (Senin (1/5), red.) dirilis,” ujarnya.
AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah.
BACA JUGA:Baru Masuk Kerja Pasca Lebaran, 1 Mei ASN Pemkot Prabumulih Kembali Libur
Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B Juncto Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016.
BACA JUGA:Setelah Bukit Menangis, Kini Viral Warga Mengantre demi Mandi di 'Kolam Ajaib' Berair Pink
Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
BACA JUGA:HOT NEWS... Ma'had Al-Zaitun Bakal Jadikan Perempuan Khotib Jumat
Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.
Di antaranya, "Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.
BACA JUGA:Terkait Maju Pilgub, Wako Prabumulih Ridho Yahya Tunggu Hasil Survey
Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: