Ngaku Pegawai Bank dan Bisa Cairkan Bantuan UMKM, Perempuan Ini Ternyata Penipu
Tersangka dugaan penipuan dengan modus bantuan UMKM (kiri) saat diamankan di Polres Lubuklinggau--
Namun bantuan ke bank plat merah tersebut bersifat terbuka. Sedangkan yang melalui bank swasta seperti BCA, Mandiri dan BSI beda kelas dan bersifat tertutup.
Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, korban atau calon penerima bantuan tersebut bisa membuka rekening tabungan hanya dengan syarat KTP asli, dan membayar biaya pembuatan rekening Rp120 ribu.
BACA JUGA:Harga BBM Turun, Solar Tertinggi Turun Rp 550-800 per Liter
Belakangan hal itu diketahui hanya modus dari pelaku untuk mengumpulkan uang yang disebut sebagai biaya pembuatan rekening tersebut untuk kepentingan pelaku sendiri.
Para korban yang mengetahui bahwa bantuan tidak kunjung didapatkan, kemudian melapor ke Polres Lubulinggau.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Nah, bagi yang juga menjadi korban penipuan, tersangka Silvi ini, sebaiknya segera melapor ke Polres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: