Anggota Polres Musi Rawas yang Tabrak Kepala SDN KM 7 Lubuk Besar Jadi Tersangka

Anggota Polres Musi Rawas yang Tabrak Kepala SDN KM 7 Lubuk Besar Jadi Tersangka

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo--

MUSI RAWAS, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Oknum anggota Polres Musi Rawas, Bripda AG yang menabrak Kepala SDN KM 7 Desa Lubuk Besar, Selasa 2 Mei 2023 lalu ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Tak Mau Warganya Dibohongi, Ini yang Akan Dilakukan Walikota Prabumulih ke Jepang

Seperti diketahui kecelakaan itu terjadi di depan SPBU Pedang Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 07.30 WIB, menyebabkan Kepala SDN KM 7 Desa Lubuk Besar, Yuharto (35) tewas di tempat.

Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Agya dengan sepeda motor Honda Beat Warna Silver.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan, saat itu korban Yuharto mengendarai sepeda motor, hendak keluar dari SPBU menyeberangi jalan menuju Muara Beliti.

BACA JUGA:Kepala Sekolah di Musi Rawas Tewas Ditabrak Mobil Polisi

Ketika sedang menyeberangi jalan, kemudian ditabrak mobil Toyota Agya dikemudikan oknum polisi Bripda AG, yang meluncur dari arah Muara Beliti menuju Pedang.

“Dikemudikan seorang oknum Anggota Polri,” tegas Kapolres, yang ditemui disela-sela paripurna HUT Kabupaten Musi Rawas, dikutip dari linggaupos.co.id, Kami 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Miliki Kekayaan Melebihi Walikota, Ini Sumber Kekayaan Kadis PUPR Lubuklinggau

Kemudian setelah kejadian tersebut, korban Yuharto langsung dibawa ke RS Siti Aisyah. “Kondisi saat setelah kecelakaan masih hidup. Saat di rumah sakit, almarhum meninggal dunia,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa almarhum dimakamkan di Kecamatan Muara Lakitan, yakni Desa Prabumulih II, pada hari itu juga bada asar.

BACA JUGA:Terima Laporan Kasus Hewan Ternak Mati Akibat Jembrana, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanian Kota Prabumulih

“Pelaku yang terlibat dalam kecelakaan ini, adalah oknum anggota Polres Musi Rawas. Yang sudah kami diamankan,” tegas Kapolres.

Kemudian, ia menegaskan proses penyidikan terus berlangsung. “Kami juga akan berikan tindakan tegas secara kepolisian, akan kami kenakan sanksi. Juga akan dilakukan proses hukum, yang sedang dilakukan Sat Lantas,” tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: