WOW... Insentif Guru Non-ASN di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen
Ilustrasi--
Wagub Hadi menilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.
"Kami harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menambahkan pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.
BACA JUGA:Keren, Sekolah Sridevi DA5 Wakili Sumsel dalam Lomba Jajanan dan Kantin Sehat Tingkat Nasional
"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp 300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, PPPK tambahan penghasilan sebesar Rp 1,25 juta dan non-ASN Rp 1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan," kata Muhammad Kurniawan.
Kurniawan menambahkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp 1 juta per bulan. (*)
BACA JUGA:Kompol Candra Kirana Putra Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya
BACA JUGA:Ini Tanggapan Ridho Yahya Terkait HDMY Jilid II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: