WOW... Insentif Guru Non-ASN di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen

WOW... Insentif Guru Non-ASN di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen

Ilustrasi--

Wagub Hadi menilai penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.

"Kami harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menambahkan pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.

BACA JUGA:Keren, Sekolah Sridevi DA5 Wakili Sumsel dalam Lomba Jajanan dan Kantin Sehat Tingkat Nasional

"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp 300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, PPPK tambahan penghasilan sebesar Rp 1,25 juta dan non-ASN Rp 1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan," kata Muhammad Kurniawan.

Kurniawan menambahkan untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp 1 juta per bulan. (*)

BACA JUGA:Kompol Candra Kirana Putra Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Ini Tanggapan Ridho Yahya Terkait HDMY Jilid II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: