FULL SENYUM! Empat Bansos Ini Dicairkan Serentak

FULL SENYUM! Empat Bansos Ini Dicairkan Serentak

Salah satu bansos yang dicairkan, yakni bantuan telur dan daging ayam--

Dan bagi KPM yang sudah mendapatkan surat undangan mulai hari ini sudah bisa mengambil bantuannya.

Bantuan beras 10 kilogram ini diberikan kepada penerima bansos atau masyarakat yang namanya masuk pada DTKS. Jadi bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan yang dapat subsidi dari pemerintah juga bisa mendapatkan bantuan ini.

BACA JUGA:Penerima Bansos dengan Ciri Ini Akan Dicoret Kepesertaannya, Kamu Termasuk?

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BPNT tahun di 2023? Simak Ulasan Berikut

Ketiga bantuan Daging Ayam dan Telur. Pemerintah akan mencairkan bantuan telur dan daging ayam pada bulan Mei 2023. Bantuan ini akan diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini yang namanya masuk data BKKBN.

Dan bantuan ini bertujuan untuk memperbaiki gizi masyarakat terutama untuk keluarga rentan stunting atau KRS. Jadi bagi masyarakat yang sudah mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia sudah bisa mencairkan dana bantuannya di kantor Pos.

BACA JUGA:PSSI Teken MoU dengan JFA, Tiga Poin Penting Ini Jadi Kesepakan

BACA JUGA:Rafael Struick dan Ivar Jenner Resmi Menjadi WNI, Ini Harapan Erick Thohir

Terakhir Bantuan BPNT Alokasi April, Mei dan Juni. Bantuan BPNT lewat kantor pos saat ini mulai dicairkan kepada para penerima manfaat. Pencairan BPNT alokasi April, Mei dan Juni sebesar Rp600.000.

Meski saat ini pemerintah masih terus melakukan pencairan bansos, namun terdapat sejumlah KPM yang mengalami gagal bayar atau dana bansosnya tidak dapat dicairkan.

BACA JUGA:Balon Anggota DPD Pemilu 2024 yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran, 4 Provinsi Ini Paling Sedi

BACA JUGA:Apa Iya Susu Evaporasi dan Susu Bubuk Benar-Benar Susu?

Berdasarkan hasil rekonsiliasi dari PT Pos Indonesia, terdapat 8 golongan KPM yang gagal bayar alias bansosnya tidak dapat disalurkan kepada KPM.

Hasil rekonsiliasi ini sudah dilaporkan oleh PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara kepada pemerintah pusat.

Adapun 8 golongan yang gagal bayar adalah KPM yang alamatnya tidak ditemukan, KPM di luar kota, KPM Ganda dalam satu KK, KPM mampu atas informasi dari Pemda, KPM meninggal dan KK tunggal, KPM pindah alamat dan NIK tidak cocok dengan data PT pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: