Ternyata Oknum PNS Disdik yang Diringkus Polisi Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Ternyata Oknum PNS Disdik yang Diringkus Polisi Sudah 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi.--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Terkait adanya oknum PNS Disdik yang diringkus Satreskrim Polres Prabumulih, Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi membenarkan WV (47) memang oknum PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih. 

BACA JUGA:Oknum PNS Disdik Prabumulih Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

"Untuk kasusnya sendiri sudah dilakukan tindaklanjut oleh Polres Prabumulih. Jadi kita hanya monitor dan menunggu proses hukum yang berjalan," sebutnya, Kamis 15 Juni 2023.

Lebih lanjut dikatakan Indra, sepertinya tersangka sendiri sudah tidak mampu lagi mengembalikan kerugian-kerugian yang dialami korban. 

BACA JUGA:ASTAGFIRULLAH! Kanit Paminal Polres Musi Rawas Diduga Bunuh Diri

BACA JUGA:3 Bocah Perempuan di Lubuklinggau Tenggelam di Sungai Megang

"Nanti pada saat persidangan dan putusan hakim yang inkrah baru nanti kita berikan sanksinya apa," sambungnya.

Kalau memang masih di persidangan lanjut dengan banding maka pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi kepada tersangka.  

Disinggung apakah Pemkot akan menyiapkan kuasa hukum? Pria yang juga berprofesi sebagai Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu mengaku, untuk sementara waktu belum menyiapkan pendampingan hukum. 

BACA JUGA:Kapolsek RKT Bergelar Dr ini Ternyata Alumni SMAN 2 Prabumulih

BACA JUGA:Fly Over Patih Galung Dipastikan Tanpa Lampu Penerangan hingga Agustus, Ini Penyebabnya

"Nanti kita akan koordinasi dengan Bagian Hukum," jelasnya.

Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi mengatakan, pada awal SK dan penempatan, Wendi Verizon merupakan PNS di Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkot Prabumulih. 

BACA JUGA:Tiga Pencuri Besi Pembatas Tol Prabumulih Diringkus, Satu Pelaku Masih Pelajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: