Satgas Pemburu Penunggak JKN Siap Turun Ke Lapangan!

Satgas Pemburu Penunggak JKN Siap Turun Ke Lapangan!

Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupat--

MUARA ENIM, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Dalam rangka penguatan fungsi kepatuhan penegakan badan usaha terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan badan usaha di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:LDII Prabumulih Gelar Kajian Akbar Dan Penyuluhan Hukum

Forum ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim, serta anggota forum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H sebagai pimpinan rapat dalam forum menyampaikan bahwa kegiatan dalam forum ini meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis kedepannya terkait dengan penyelenggaraan Program JKN dari masing-masing stakeholder terkait.

BACA JUGA:Tol Prabumulih-Indralaya Segera Beroparasi, 6 Juli 2023 Rencananya Diresmikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Wakili Prabumulih, Efranto Juara 1 Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

“Penyelenggaraan Program JKN ini tentu tidak bisa dilaksanakan oleh salah satu pihak saja, kita pun harus turut berpartisipasi dalam mendorong terlaksananya program tersebut. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha di Kabupaten Muara Enim terkait kepatuhan badan usaha tersebut dalam program JKN, serta tentunya bersama dengan anggota forum koordinasi ini akan melakukan kunjungan langsung ke badan usaha di Kabupaten Muara Enim.”

Kepala Disnakertrans Kabupaten Muara Enim, Siti Herawati menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Muara Enim hingga saat ini sudah mengeluarkan dua surat terkait penyelenggaraan Program JKN dalam lingkup badan usaha di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Warga Desa Sinar Rambang Terima BLT DD, Kades Indarqo: Gunakan Dengan Baik

BACA JUGA:KASIHAN HONORER! Pusat Siapkan Kuota 601.174, Pemda Hanya Usulkan 278.102

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan surat terkait kepesertaan JKN pada tahun 2019 dan selanjutnya tentang Optimalisasi dan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Jaminan Kesehatan pada April 2023 lalu. Harapannya pun badan usaha dapat melaksanakan apa yang seharusnya menjadi kewajiban pemberi kerja," harapnya.

Di forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mangatakan bahwa tujuan forum koordinasi ini adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Tetapkan DPT Kota Prabumulih Berjumlah 142.370 Pemilih

BACA JUGA:Tak Pilih Makanan, Oppa Korea yang Nikahi Perempuan Prabumulih Suka Nasi Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: