Layanan MCS Mudahkan Masyarakat yang Tak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan
Layanan MCS Mudahkan Masyarakat yang Tak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan--
Layanan MCS Mudahkan Masyarakat yang Tak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan kembali membuka kanal layanan Mobile Customer Service (MCS) guna memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
MCS ini diselenggarakan di BPJS Kesehatan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada para peserta JKN maupun masyarakat yang belum terdaftar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyampaikan bahwa kegiatan MCS ini diharapkan mampu menjadi alternatif solusi masyarakat yang memerlukan pengurusan administrasi JKN.
BACA JUGA:Mudahnya Berobat Pakai JKN Sekarang, Cukup Perlihatkan NIK di KTP
BACA JUGA:Serba Digital, SMKN 1 Prabumulih Beramai-ramai Unduh Aplikasi Mobile JKN
“Kami membuka kanal layanan MCS ini untuk memberikan kemudahan bagi para peserta JKN ataupun masyarakat Kota Prabumulih mendapatkan informasi mengenai Program JKN yang terbaru. Seperti sekarang ini sudah ada banyak kanal untuk mendapatkan informasi seputar JKN di antaranya ada Aplikasi Mobile JKN yaitu aplikasi yang bisa diunduh pada smartphone, ada layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, ada juga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165,” kata Dwi saat ditemui tim Jamkesnews.
Dwi menambahkan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi untuk mencetak kartu JKN.
Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan JKN di fasilitas kesehatan.
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik, oleh karena itu peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menggunakan kartu JKN. Cukup hanya menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ungkap Dwi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan, Cek Kualifikasi dan Syaratnya
BACA JUGA:Jarang Berobat, Apakah Iuran KIS BPJS Kesehatan Bisa di Cairkan?
Hadirnya MCS ini mendapatkan respon positif dari peserta JKN. Salah satunya Mursalin (30), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: