Yesi Nyaman Bekerja karena Terlindungi Program JKN
Nyaman Bekerja karena Terlindungi Program JKN--Foto: BPJS Kesehatan
Ketika sakit, Yesi yakin ia tidak perlu khawatir mengenai biaya pelayanan kesehatan yang ia butuhkan karena semunya dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN yang merupakan perlindungan terbaik untuk kesehatan.
Pasalnya, peserta JKN yang masih berstatus aktif dan sudah memenuhi prosedur yang berlaku dapat mengakses layanan ini. Selain itu, fitur kartu digital juga telah tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat tidak perlu lagi mencetak Kartu JKN, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital sudah cukup untuk mengakses layanan JKN.
BACA JUGA:Layanan MCS Mudahkan Masyarakat yang Tak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan
“Saya mendapat informasi dari petugas bahwa NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik. Oleh karena itu Peserta JKN kini dapat mengakses layanan Kesehatan tanpa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik. Cukup hanya menggunakan NIK yang ada di KTP saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ucap Yesi.
Yesi juga mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan sudah tepat dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Aplikasi ini menurutnya sangat bermanfaat. Pasalnya, hampir semua informasi mengenai Program JKN sudah lengkap dalam aplikasi ini.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN kita dapat melihat informasi seputar JKN dimanapun dan kapanpun, semua informasi mengenai Program JKN bisa diakses melalui smartphone kita, melihat status kepesertaan, ubah lokasi fasilitas kesehatan, ubah alamat, menyampaikan keluhan, antrean online dan masih banyak lagi yang bisa diakses melalui aplikasi ini.
Sesuai dengan slogannya, dengan Aplikasi Mobile JKN, semua dalam genggaman dan saya benar benar merasakan hal ini sendiri,” kata Yesi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: