Edy : JKN Melindungi Kesehatan Keluarga

Edy : JKN Melindungi Kesehatan Keluarga

JKN Melindungi Kesehatan Keluarga--

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang, Edy Suprayitno mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyadari bahwa untuk menjaga Kesehatan bukan hanya menerapkan pola hidup sehat tetapi juga dengan mempersiapkan kemungkinan terjadinya sakit, yaitu dengan terdaftar dalam program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan.       

 BACA JUGA:Kunjungi Desa Muara Sungai, Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN

“Saya berharap seluruh instansi pemerintah maupun swasta bisa memanfaatkan program JKN. Dengan begitu, apabila terdapat Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut yang sakit maka dapat terlindungi dengan baik. Sehingga , dapat segera sembuh dan melakukan aktivitas pekerjaan lagi dengan baik tanpa merasa terbebani karena telah memiliki Jaminan Kesehatan,” ucapnya.

Edy sebagai peserta program JKN segmen Peserta Penerima Upah (PPU) mengaku merasakan kemudahan dari adanya program JKN.

“Saya terdaftar dalam program JKN segmen PPU. Saya pribadi sebagai pengguna pada tahun ini sudah beberapa kali menggunakan fasilitas JKN dan saya merasakan banyaknya kemudahan.

Saya cukup datang ke FKTP jika membutuhkan pelayanan Kesehatan.Namun, jika memang terindikasi medis perlu dirujuk, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit dengan membawa surat rujukan dari FKTP”, jelasnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Prolanis tentang Informasi Terkini JKN

Fasilitas Kesehatan JKN terdiri dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

FKTP terdiri dari Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga sedangkan FKRTL adalah Rumah Sakit. Peserta yang membutuhkan pelayanan Kesehatan dapat mengakses layanan FKTP terdaftar terlebih dahulu dan jika menurut indikasi medis perlu dirujuk maka akan dirujuk ke FKRTL.

Namun, dalam kondisi yang gawat darurat, peserta JKN dapat langsung pergi ke Rumah Sakit tanpa perlu surat rujukan.

Selain itu, Edy mengapresiasi dari hadirnya fitur kartu digital dan penggunaan NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kemudahan ini mengikuti perkembangan di era yang serba digital ini.

BACA JUGA:Layanan MCS Mudahkan Masyarakat yang Tak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan

“Saya juga merasa BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses pelayanan. Salah satunya adalah dengan tersedianya Fitur Kartu Digital melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga peserta tidak perlu mencetak kartu JKN dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: