Sembilan Puskesmas di Prabumulih Re Akreditasi

Sembilan Puskesmas di Prabumulih Re Akreditasi

Kegiatan rutin jamu tangkal covid di Puskesmas Prabumulih Barat --Foto: Instagram Puskesmas Prabumulih Barat

"Akan putus kerjasama dengan BPJS kalau tahun ini tidak akreditasi," tuturnya.

Masih kata dia, selain Puskesmas sejumlah klinik di Kota Prabumulih juga menjalani penilaian akreditasi.

Adapun berdasarkan aturan terbaru sambung dia, akreditasi ulang dilakukan setiap 5 tahun sekali. "Untuk peraturan terbaru 5 tahun, kalau sebelumnya 3 tahun," tukasnya.

BACA JUGA:Tumbuh Liar, Berikut Manfaat Daun Putri Malu untuk Kesehatan

BACA JUGA:Waspada DBD, Kadinkes Prabumulih Ajak Masyarakat Terapkan PHBS, Fogging Bukan Penanggulangan Utama

Adapun 9 Puskesmas di Kota Prabumulih yang mengikuti re akreditasi 2023 ini yakni sebagai berikut:

1. Puskesmas Tanjung Rambang 

2. Puskesmas Tanjung Raman 

3. Puskesmas Prabumulih Timur

4. Puskesmas Gunung Kemala

5. Puskesmas Mangga Besar

6. Puskesmas Delinom

7. Puskesmas Sukajadi

8. Puskesmas Prabumulih

Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: