WARNING! Kepala Daerah Dilarang Utak Atik PPPK yang Sudah Dilantik, Kenapa?

WARNING! Kepala Daerah Dilarang Utak Atik PPPK yang Sudah Dilantik, Kenapa?

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs Margi Prayitno--Foto:Ros/prabupos

BACA JUGA:Ini Pesan Kadisdik Untuk Para Kepsek SD

Bila ada PPPK yang ingin mengajukan pindah, Margi Prayitno menyarankan agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri.

"Harus mengundurkan diri, data pegawai PPPK sudah terinput di BKN sehingga kalau pindah akan ketahuan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga teknis dan kesehatan tahun 2022 Kota Prabumulih akhirnya dilantik, di gedung kesenian Rumah Dinas, Kamis 14 September 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: