Paripurna HUT Kota Prabumulih ke 22 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sumsel

Paripurna HUT Kota Prabumulih ke 22 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sumsel

Paripurna HUT Kota Prabumulih ke 22 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sumsel --

Paripurna HUT Kota Prabumulih ke 22 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sumsel 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Paripurna istimewa dalam rangka HUT Kota Prabumulih ke 22 di Gedung DPRD Kota Prabumulih, direncanakan akan dihadiri oleh Pj (Penjabat) Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Paripurna tersebut akan digelar Selasa 17 Oktober 2023. "Pak Pj Gubernur hadir, tapi setelah dari Kota Linggau," kata Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM ditanya terkait undangan paripurna HUT Kota Prabumulih belum lama ini.

BACA JUGA:Hewan Peliharaan di Prabumulih Disuntik Vaksin dan Pengobatan Gratis

BACA JUGA:Wow, 50 Stand Ramaikan Festival Kuliner Enak di Prabumulih

Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Hendri Dunan dikonfirmasi menyampaikan ada sekitar 300 undangan disiapkan dalam rangka HUT Kota ke 22.

Bahkan undangan tersebut sudah disebar. "Undangan sudah tersebar yaitu Provinsi, kabupaten dan kota se Sumsel yakni bupati/walikota, ketua DPRD, Forkompinda," ujarnya Hendri Dunan Minggu 15 Oktober 2023.

BACA JUGA:Warga Kelurahan Pemekaran Ambil Beras Bantuan di Kelurahan Induk

BACA JUGA:Kebakaran TPA Sungai Medang Prabumulih Tak Kunjung Padam, PJ Walikota : Kedalaman 3 Meter Masih Terbakar

Selain undangan untuk kepala daerah, undangan juga sudah disebar untuk undangan di Kota Prabumulih. "Kepala OPD, Camat, lurah, kades, Tomas, Toga, seta tokoh adat," ucapnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan kegiatan Paripurna. Sekertariat DPRD Kota Prabumulih sudah mulai melakukan persiapan. 

Dari pantauan, sejak beberapa hari lalu, staf dan pegawai DPRD sudah sibuk melakukan persiapan mulai dari menata ruangan hingga melakukan penataan khusunya di ruang paripurna yang ada di lantai 3.

BACA JUGA:10 Ribu KPM di Prabumulih Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

BACA JUGA:Dinas Pertanian Prabumulih Serahkan 9 Ribu Bibit Tanaman ke Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: