Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Prabumulih Diumumkan, Banyak Wajah Lama Ini Daftarnya

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Prabumulih Diumumkan, Banyak Wajah Lama Ini Daftarnya

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Prabumulih Diumumkan --

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Prabumulih Diumumkan, Banyak Wajah Lama Ini Daftarnya 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah mengikuti pendaftaran, akhirnya hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU di Sumatera Selatan diumumkan.

Nah, untuk Kota Prabumulih setidaknya ada 48 nama yang lulus admistrasi. Hal itu Berdasarkan hasil Pengumuman Nomor 6/timselkk-GEL.9-Pu/02/16-2/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi, Bakal Calon Anggota Kpu Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau Serta Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029, Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 5/TIMSELKK-GEL.9-BA/02/16-2/2023 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Tunggu Pusat, Terkait Putusan MA Atas Aturan Mantan Napi Korupsi yang Nyaleg

BACA JUGA:Taat Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, KPU Dapat Penghargaan

Dari hasil pengumuman admistrasi tersebut, nama-nama yang lulus adminstrasi didominasi wajah lama yang sudah pernah mendaftar dan anggota KPU yang saat ini masih menjabat.

Seperti nama Marjuansyah, HT Kosim Cik Ming. Ada pula nama mantan anggota KPU Prabumulih Satria Muda Karana, Wawan Irawan.

Bahkan ada sejumlah nama, yang juga sudah pernah menjabat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Nama yang dinyatakan lulus adminstrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Adapun Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi sebagaimana dimaksud di 

BACA JUGA:Wow KPU Prabumulih Lakukan Verfak Ijazah Bacaleg Hingga ke Jakarta

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Terjunkan 668 Petugas Pantarlih

atas, agar mengikuti Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi yang akan diselenggarakan pada: 

Hari / Tanggal 29 Oktober 2023.s.d 30 Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: