Manfaatkan JKN, Ishak Bersyukur Operasi Caesar Putri Berjalan Lancar
Ishak Bersyukur Operasi Caesar Putri Berjalan Lancar--
Manfaatkan JKN, Ishak Bersyukur Operasi Caesar Putri Berjalan Lancar
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Melahirkan adalah hal yang ditunggu-tunggu baik oleh kedua orang tua maupun keluarga besar. Hal ini pula yang dirasakan oleh Ishak Pelle (39).
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tersebut sudah merasakan manfaat dari adanya Program JKN saat proses persalinan putrinya.
Merasa puas terhadap pelayanan yang diterimanya, Ishak pun antusias untuk membagikan pengalamannya ketika ditemui oleh tim Jamkesnews.
BACA JUGA:Khairil Lega Biaya Operasi Usus Buntu Anaknya Dijamin Tuntas BPJS Kesehatan
“Saya merasa puas sekali dengan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Kota Prabumulih ketika saya menemani putri saya untuk melahirkan anak pertamanya.
Tidak ada rasa penyesalan dalam diri saya karena telah mendaftarkan putri saya dalam Program JKN, yang ada justru rasa syukur yang luar biasa.
Untung sudah jadi peserta JKN, jadi semua biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Anak saya menjalani operasi caesar, pelayanannya sangat cepat, tidak ada yang dipersulit dan tidak ada pungutan biaya sepeser pun,” ungkap Ishak.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Libatkan Peran Kejari
Pelayanan memuaskan yang dirasakan sendiri oleh Ishak membuat dirinya antusias untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarganya dalam Program JKN. Ia mengaku heran melihat masih ada masyarakat yang tidak mau mendaftarkan dirinya dalam Program JKN ini, karena ia merasa manfaat program ini begitu luar biasa.
"Iuran yang kita bayarkan tiap bulan juga terjangkau. Seperti pengalaman anak saya ini, jika tidak terdaftar dalam Program JKN tentunya kami sekeluarga juga akan pusing memikirkan biaya operasi yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Apalagi operasi ini bukanlah hal yang telah direncanakan diawal melainkan karena adanya indikasi yang berisiko untuk ibu dan janin. Operasi ini adalah jalan satu-satunya yang harus ditempuh,” jelasnya.
BACA JUGA:Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN
Setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program JKN dengan cara mendaftar atau didaftarkan pada BPJS Kesehatan, termasuk bayi yang baru lahir. Pendaftaran bayi yang baru lahir di BPJS Kesehatan diwajibkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: