Sah! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Dibebankan Rp 56 Juta

Sah! Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Dibebankan Rp 56 Juta

Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Dibebankan Rp 56 Juta-Foto : Freepik-

BPIH sendiri merupakan biaya atau sejumlah uang yang harus di persiapkan bagi calon jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke tanah suci khususnya bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Petugas Haji Arab Saudi Mulai Diberangkatkan, Segini Jumlahnya

Nah, dari biaya ibadah haji tersebut seperti yang telah ditetapkan per jamaahnya sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen. Disebutkan bahwa biaya ibadah haji ini termasuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup dan visa.(Ern)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: