96 Persen lebih Masyarakat Terjamin JKN, OKU Selatan Gapai UHC
Program JKN Terjamin ke 96% Masyarakat-Foto : prabupos-
Namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan Kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Tahun 2023 ini menjadi momentum penting perjalanan BPJS Kesehatan dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. Melalui transformasi itu, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan setara atau tidak diskriminatif untuk setiap peserta JKN.
Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan Bersama Pemerintah Daerah, Seluruh Fasilitas Kesehatan Kerjasama, Stakeholder terkait dan juga seluruh lapisan masyakat, kami berharap agar kita dapat terus bersinergi dalam membangun masa depan Kesehatan Indonesia yang lebih cerah dengan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Bersama-sama kita akan mampu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing”, ujar Yudi.
BACA JUGA:Meski di Luar Kota, Pelayanan JKN Tetap Bisa Diandalkan
BACA JUGA:Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, M. Rahmatullah berharap informasi terkait UHC Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini dapat tersebar ke seluruh lapisan masyarakat.
“Saya juga menghimbau agar seluruh instansi terkait dapat menyebarkan informasi terkait UHC ini ke seluruh masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang takut berobat karena semua biaya pengobatan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Proses administrasinya juga sederhana cukup dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga saat mengakses layanan Kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas. Melalui capaian UHC Program JKN ini, kita akan terus bersinergi membangun Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Rahmatullah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: