Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan--Foto: Prabupos

BACA JUGA:Hendak Nyalip, Mini Bus Pengangkut Ayam di Prabumulih Nyemplung ke Sungai Karang Jaya

Selanjutnya bidan tersebut kemudian datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan dengan berbagai macam cairan yang banyak sebagaimana dalam video tersebar itu.

Nah, selama menjalani pengobatan terakhir di oknum bidan tersebut tak ada perubahan sama sekali dan semakin parah kondisi pasien.

Lalu, pasien akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berobat ke bidan tersebut.

Lalu, ketika pasien melakukan pengobatan mandiri di salah satu rumah sakit ternyata ginjal pasien mengalami pembengkakan, yang mana ginjal pasien sebelumnya sehat.

Sehingga divonis harus melakukan cuci darah. Pasien melakukan cuci darah sebanyak 6 kali, pada akhirnya sudah tidak dapat tertolong lagi atau meninggal dunia pada 23 Januari 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: