Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan--Foto: Prabupos

Anggota DPRD yang kembali terpilih periode 2024 - 2029 ini, menyarakan kepada pihak keluarga untuk segera memberikan laporan kepada pihak Kepolisian. "Kalau ada unsur pidana buatlah laporan segala jadi untuk sebagai efek jera bagi yang lain, kemungkinan masih ada korban-korban yang lain," tukasnya.

Seperti diketahui Viral di media sosial seorang oknum bidan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diduga melakukan Malapraktik.

Dugaan kasus malpraktik oknum bidan Prabumulih itu geger di media sosial dan banjir komentar dari netizen terhadap kelalaian oknum bidan tersebut.

BACA JUGA:Soroti Kasus Oknum Bidan yang Melakukan Malapraktik, Dokter Grand Singgung Sterilisasi

BACA JUGA:Update Malapraktik Oknum Bidan di Prabumulih! Polisi Pasang Police Line di Praktik Bidan ZN

Sebagaimana terlihat di salah satu akun media sosial instagram @voltcyber seorang bidan tengah melakukan malapraktik kepada pasien diduga juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu Desa Prabumulih.

"Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis narasi, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.

Dari video tersebut menampakan seorang bidan lengkap dengan berbagai obat-obatan beserta jarum suntik yang digunakan untuk mengobati salah seorang pasiennya.

Menurut kronologi awal mula pasien tersebut mengeluhkan sakit magh dan berobat ke bidan tersebut pada 23 November 2023 lalu.

BACA JUGA:Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN

Setelah itu, bidan lalu menyarankan pasien untuk dirawat kurang lebih selama 1 minggu tanpa ada cek leb, cek citiscan.

Selanjutnya, bidan yang diduga melakukan malapraktik tersebut memberikan suntikan obat-obatan, yang mana keluarga pasien juga tak mengetahui terkait suntikan yang diberikan.

Namun, oknum bidan tersebut mengatakan aman bahwa sudah sesuai dengan resep.

Seminggu setelah dirawat oleh oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik itu pasien mengalami sakit yang tambah parah.

BACA JUGA:Dua OPD Pemkot Prabumulih jadi Sampel EPSS BPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: