WRC Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan Prabumulih Terkait Temuan BPK

WRC Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan Prabumulih Terkait Temuan BPK

WRC Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan Prabumulih Terkait Temuan BPK--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Prabumulih menjadi sorotan lembaga WRC. Hal ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

WRC mencatat beberapa temuan yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Sebagai lembaga yang berfokus pada pengawasan keuangan negara, WRC telah mengirimkan surat klarifikasi dua kali terkait isu ini.

Ketua WRC Kota Prabumulih, Pebrianto, menjelaskan kepada Prabumulih Pos bahwa mereka telah mengajukan pertanyaan resmi namun hingga kini belum mendapatkan balasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami telah mengirimkan surat mengenai temuan ini. Kami berperan sebagai kontrol sosial dan ingin memastikan kebenaran informasi tersebut," ungkap Pebrianto.

BACA JUGA:Sungai Kelekar Akhirnya Dinormalisasi, Harapan Baru bagi Warga Prabumulih

BACA JUGA:Inovasi Pertanian, Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Gedebong Pisang

Berikut adalah beberapa temuan BPK yang menjadi perhatian WRC:

1. Pertanggungjawaban belanja BBM dan suku cadang sebesar Rp 296.260.925,00 dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

2. Realisasi belanja barang dan jasa yang melebihi mekanisme GU, senilai Rp 126.744.769,00, tidak sesuai ketentuan dan kurang dipertanggungjawabkan.

3. Pertanggungjawaban belanja ATK dan cetak sebesar Rp 149.134.000,00 juga tidak sesuai dengan kondisi yang ada.

BACA JUGA:Pasar Murah di Prabumulih, Langkah Konkret Pemerintah Hadapi Inflasi

BACA JUGA:Bersama Melawan Stunting, Pertamina Dukung Kesehatan Masyarakat Prabumulih

4. Kekurangan volume dalam 19 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 523.462.904,36 pada tahun 2023.

Yulmardi SE MSi, Kabag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa semua temuan tersebut telah ditindaklanjuti dan dana telah dikembalikan ke kas daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: