Jaksa Siap Hadapi Pilkada, Harapan Tanpa Masalah Hukum di Prabumulih

Jaksa Siap Hadapi Pilkada, Harapan Tanpa Masalah Hukum di Prabumulih

Jaksa Siap Hadapi Pilkada, Harapan Tanpa Masalah Hukum di Prabumulih--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Jaksa yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapkan tidak perlu melaksanakan tugasnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi, SH, MH, terkait penunjukan jaksa yang bekerja sama dengan Bawaslu dan Polres Prabumulih untuk mencegah pelanggaran hukum selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami telah menugaskan lima jaksa untuk bergabung dalam tim Gakkumdu," ujar Kajari usai rapat koordinasi Forkopimda pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Pemkot Prabumulih.

Khris menambahkan, meskipun jaksa telah ditunjuk, dia berharap mereka tidak perlu menjalankan tugas, yang menandakan tidak adanya masalah yang muncul.

BACA JUGA:Pencatutan Identitas ASN, Penipuan di Balik Mutasi Pegawai di Prabumulih

BACA JUGA:Pengawasan Ketat, Surat Suara Pilkada Sumsel Aman di Gudang Logistik KPU Prabumulih

"Kami berharap semoga para jaksa ini tidak perlu bekerja, yang artinya tidak ada permasalahan yang timbul," harapnya.

Penugasan lima jaksa tersebut mencerminkan komitmen Kejari Prabumulih dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang aman dan bebas dari masalah hukum di Sumatera Selatan.

"Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas, baik untuk pemilihan tingkat satu maupun dua di Sumatera Selatan," ungkapnya.

Khris juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Prabumulih tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga berupaya mendidik masyarakat.

BACA JUGA:Partai Pengusung dan Pendukung Pasangan Bergema Komitmen Berjuang Sampai Menang di Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:Menuju Pilkada 2024, KPU Prabumulih Siapkan Aturan Kampanye

Mereka menekankan pentingnya partisipasi yang baik dan sesuai peraturan dalam Pilkada. Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Sebagai informasi, Pilkada di Kota Prabumulih dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan tiga pasangan calon yang berkompetisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: