Bukan hanya percetakan, informasi dihimpun awak media stempel milik toko alat tulis hingga rumah makan juga turut dipalsukan guna mempertanggungjawabkan anggaran dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018 nilainya cukup fantasis mencapai Rp 5,7 miliar.
“Iya betul, tidak hanya pemilik percetakan kita klarifikasi stempel diduga palsu. Ada juga pemilik toko alat tulis kantor hingga rumah makan,” rinci Anjas.
BACA JUGA:Hasil Lelang Sudah Dikantong Wako, Tinggal Menunggu Pelantikan
Selain itu, didapat informasi kalau ada perusahaan dipinjam Bawaslu Prabumulih guna pekerjaan tertentu iming-iming fee Rp 3-5 juta. Dan, pemilik perusahaan tidak mengetahui pekerjaan apa CV miliknya digunakan.
“Itu salah satu keterangan saksi, perusahaan hanya dipinjam saja dilakukan Bawaslu guna perkerjaan tertentu dan menerima fee. Fee diterima, bersedia dikembalikan,” tukasnya.
Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko Buat LPJ Anggaran
Sebelumnya, hasil pengeledahan Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin, 22 Agustus 2012 menyita sejumlah dokumen dan 15 stempel toko diduga dipalsukan.
Terungkap fakta baru, kalau dari hasil temuan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Diduga, 15 stempel toko sengaja dipalsukan.
Guna memuluskan pertanggungjawaban jawaban dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018, diduga fiktif sehingga menimbulkan kasus korupsi kini ditangani Kejari.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Apakah Oknum Bawaslu Provinsi Terlibat?
“Ditemukan fakta, diduga 15 stempel toko kita sita dari hasil pengeledahan Kantor Bawaslu Prabumulih diduga memang dipalsukan,” ujar Anjasra Karya.
Hal itu kata Anjas, sapaan akrabnya guna memuluskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah 2017/2018 digunakan Bawaslu Prabumulih.
“Kini 15 stempel palsu diduga disengaja dibuat sendiri, telah kita sita sebagai barang bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018,” terang Mantan Kasi Intel Kejari Lahat ini.
Selain stempel tersebut, kata dia, juga menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait kasus korupsi Bawaslu Prabumulih sekarang masih dalam tahap penyidikan. “Pada pengeledahan hampir 3 jam, Bawaslu Prabumulih bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses pengeledahan,” beber Anjas.
BACA JUGA:Motivasi Siswa Agar Tetap Semangat Belajar