Begini Cara Wali Kota Prabumulih Obati Kesedihan PHL yang Tidak Lulus PPPK

Begini Cara Wali Kota Prabumulih Obati Kesedihan PHL yang Tidak Lulus PPPK

Ratusan PHL dilingkungan pemerintah kota Prabumulih terlihat bersedih karena gagal seleksi PPPK--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Derai air mata mewarnai perpanjangan Surat Keputusan (SK) PHL di ruang rapat Pemerintah Kota Prabumulih, Senin 9 Januari 2022.

Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menuturkan, derai air mata tersebut tak lain dari PHL yang mempertanyakan nasib mereka lantaran tak lulus P3K.

BACA JUGA:Diresmikan, Warga Sukajadi Miliki Gedung Serbaguna Terbuka

"Di sana tadi banyak derai air mata, cakmano nasib mereka tak lulus P3K," ungkap  Ridho Yahya dalam sambutannya saat peresmian gedung serbaguna Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur,  Senin 9 Januari 2022.

BACA JUGA:Bandar Sabu Diringkus Tim Silent Wolf, Ini Alasan Pelaku

Kesedihan PHL ungkap Ridho, terobati setelah dilakukan Perpanjangan SK PHL. "Tadi sudah saya tandatangani perpanjangan kontrak PHL, besok lagi," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah sekitar 6 gelombang PHL yang sudah resmi diperpanjang. "Khusus PHL lama yang tidak lulus p3k atau yang belum ikut tes," lanjutnya saat diwawancara wartawan.

BACA JUGA:Jembatan Musi V Menjadi Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia, Agustus 2023 Ditarget Selesai

Adapun pertimbangan perpanjangan kontrak PHL, ungkap Ridho yakni karena berbagai alasan.

"Pertama dari kementerian belum ada bagaimana nasib mereka yang tidak lulus P3K. Kedua kita butuh dukungan mereka bagi kita penting. Roda pemerintah ini sebagian dari mereka," imbuhnya.

BACA JUGA:Bakal Ada Aturan Baru, Pembeli BBM Tak Bisa Pindah SPBU

BACA JUGA:Jembatan Musi III Sulit Terwujud, Ini Masalahnya

Karena itulah kata Ridho, pihaknya sempat ngotot dan meminta kepada pusat agar  tes P3K dilakukan oleh pemerintah kota atau daerah.

"Kalau kita tes kan kita tau. Baik P3K maupun PHL sesuai dengan kemampuan daerah. Kalau tidak mampu bagaimana  kita memaksakan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: