JPU Tunggu Keterangan Putri Candrawathi, Tuntutan Eliezer Ditunda Minggu Depan
![JPU Tunggu Keterangan Putri Candrawathi, Tuntutan Eliezer Ditunda Minggu Depan](https://prabumulihpos.disway.id/upload/5bb01adceea17db839ad49eb7d1c8ef0.jpg)
Terdakwa Richard Eliezer, foto: ist --
PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sidang tuntutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer, dalam kasus berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat ditunda.
Sidang yang berlangsung, Rabu 11 Januari 2023 itu ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Adapun tuntutan belum siap, karena alasan masih menunggu keterangan dari Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA:Sore ini Sang Raja Dangdut Rhoma Irama Akan Bawakan Lagu Korea
BACA JUGA:Tak Pakai Ribet! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp450 Ribu Langsung Cair
Oleh sebab itulah, JPU membutuhkan waktu untuk dan belum selesai menyusun tuntutan.
"Izin majelis karena berkas perkara ini satu kesatuan belum ada satu pemeriksaan keterangan terdakwa putri uang sedianya akan diperiksa kami minta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu," ujar salah satu jaksa penuntut umum dalam persidangan seperti dikutip dari detiknews.com.
BACA JUGA:Miris, Prabumulih Paling Sedikit Daftar CPG
BACA JUGA:Lantik Puluhan Pejabat, Ini Pesan Sekda Kota Prabumulih
Atas pertimbangan itu, Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso mengabulkan permintaan penundaan yang diajukan jaksa pada Rabu 18 Januari 2023 mendatang.
"Majelis memberikan waktu satu minggu dari hari ini, jadi minggu depan persidangan akan datang adalah jaksa membacakan tuntutan bersama terdakwa yang lain," kata hakim ketua.(*)
BACA JUGA:Dinkes Kota Prabumulih Pantau Sekolah, Cegah Keracunan Chiki Ngebul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: