Polisi Kembali Panen Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, Segini BB Diamankan

Polisi Kembali Panen Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, Segini BB Diamankan

Tersangka Muhammad Febri bersama barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Mapolres Ogan Ilir.-Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Desa Sekonjing Ogan Ilir kembali bikin heboh. Pasalnya, dari desa tersebut Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir kembali mengamankan bandar narkoba.

Polisi berhasil mengamankan Muhammad Febri, pria berusia 28 tahun ini kedapatan menyimpan 27 paket sabu dan 31 butir ekstasi.

BACA JUGA:Polisi Amankan Satu Wanita Lagi Pesta Sabu di Kontrakan, Posisinya Lagi Ngefly

Temuan ini setelah anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menggerebek rumahnya di Dusun III Desa Sekonjing.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasatres Narkoba, AKP Mukhlis mengungkapkan, penggerebekan yang mereka lakukan pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB itu, berawal dari adanya informasi warga.

BACA JUGA:Hotman Paris Bongkar Pemicu Cekcok Venna Melinda dan Ferry Irawan yang Berujung KDRT

"Untuk memastikan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 07.00, anggota melakukan penggerebekan di rumah tersangka," jelas Mukhlis, dikutip dari Sumeks.co Kamis, 12 Januari 2023.

Saat dilakukan penggerebekan, anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menemukan satu buah kotak jam tangan warna hitam merk 'Premium Watch' yang berisikan 27 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip bening. Adapun rinciannya berat bruto 73,13 gram. 

Kemudian, pada tersangka, Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir juga menemukan 20 butir pil ekstasi berbentuk kapsul warna merah dibungkus plastik klip bening, dan 11 butir pil ekstasi warna hijau berlogo kodok.

BACA JUGA:Ini Dia Penadah Motor Hasil Kejahatan, Disini Dia Tinggal

"Pil ekstasi ini dibungkus plastik klip bening dengan rincian keseluruhan 15,10 gram. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit handphone," paparnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, disimpulkan bahwa tersangka Muhammad Febri yang merupakan seorang pengangguran ini sebagai pengedar.

"Status tersangka merupakan pengedar. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tegas Mukhlis.

BACA JUGA:Warga Palembang ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bandar Sabu Diringkus Tim Silent Wolf, Ini Alasan Pelaku

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Mapolres Ogan Ilir, untuk proses hukum yang lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co