Ini Daerah dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi di Sumatra Selatan

Ini Daerah dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi di Sumatra Selatan

ilustrasi kasus perceraian--

PRABUMULIHPOS.CO.ID – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat sebagai daerah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu berdasarkan data dari  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

BACA JUGA:Tol Dibangun Banyak Menimbulkan Trauma karena Berlubang, Gubernur Sumsel Minta Tol Indralaya-Prabumulih Nyaman

Berdasarkan data tersebut, terdapat 2.471 jiwa penduduk di Penukal Abab Lematang Ilir  yang berstatus cerai hidup pada 2021 lalu.

Dikutip dari katadata.co.id, jumlah itu proporsinya mencapai 1,23% dari total penduduk kabupatennya yang berjumlah 200.855 jiwa, sekaligus menjadi proporsi tertinggi dibandingkan dengan 16 kabupaten/kota lainnya di Sumatra Selatan.

BACA JUGA:PHK Massal Mengancam Indonesia, Ini Permintaan Cak Imin ke Pemerintah

Sementara wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kota Lubuk Linggau, yaitu sebesar 1,22% dari total penduduknya.

Kemudian diurutan ketiga dan keempat Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat masing-masing sebesar 1,16%.

Posisi selanjutnya ada kota Prabumulih dengan 1,15%. Dan beberapa daerah ini penduduknya berstatus cerai hidup lebih dari 1 persen yakni OKU, Musi Rawas Utara, Palembang, Muara Enim dan Empat Lawang.

 BACA JUGA:Kelompok Tani Tunas Jaya Patih Galung Terima Daun Nanas Sebanyaknya dari Petani

Sedangkan proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur paling rendah, yakni hanya 0,89% dari total penduduknya. Setelahnya ada Kabupaten Banyuasin sebesar 0,57%, dan Kabupaten Komering Ilir sebesar 0,63%.

Secara keseluruhan, jumlah penduduk di Provinsi Sumatra Selatan berjumlah 8,57 juta jiwa pada tahun 2021.

Berdasarkan status perkawinannya, sebanyak 46,4% penduduk provinsi ini berstatus belum kawin dan 49,65% berstatus kawin. Ada pula 0,89% penduduk yang berstatus cerai hidup dan 3,06% berstatus cerai mati.

BACA JUGA:6 Jam Diintai, 2 Pengedar Pil Setan Ditangkap

Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi. (*)

Persentase Penduduk Berstatus Cerai Hidup di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Selatan (2021)

PALI                                1,23

Lubuk Linggau                1,22

Pagar Alam                     1,16

Lahat                               1,16

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Prabumulih                      1,15

Ogan Komering Ulu         1,1

Musi Rawas Utara           1,05

Palembang                      1,04

Muara Enim                     1,04

Empat Lawang                1,02

BACA JUGA:Ini Hasil Seleksi Andminstrasi PPPK Kemenag 2022, Silakan Cek di Sini

 

Ogan Ilir                           0,95

Musi Rawas                     0,82

Musi Banyuasin               0,75

OKU Selatan                    0,67

Ogan Komering Ilir           0,63

BACA JUGA:9 Hari Dikabarkan Hilang, Abdul Halim Ditemukan Tak Bernyawa

 

Banyuasin                        0,57

OKU Timur                       0,56

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: