Bejat! Seorang Ayah Setubuhi Putri Kandungnya Selama 7 Tahun dan Melahirkan

Ilustrasi--
BACA JUGA:17 Kali Beraksi, Empat Sekawan Spesial Ranmor Masuk Bui
Sebab, saat ini korban masih trauma dan masih dirawat oleh ibu dan neneknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya baju dan pakaian dalam korban.
BACA JUGA:Nonton OT di Anak Petai, Warga Prabujaya Ditusuk
Sementara untuk pasal yang disangkakan di antaranya Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com