Ditipu Oknum Pemborong, Warga Muara Enim Hilang Uang Setengah Miliar

Ditipu Oknum Pemborong, Warga Muara Enim Hilang Uang Setengah Miliar

Kuasa Hukum korban, Usman Firiansyah SH--

Kuasa Hukum Minta Kapolres dan Kapolda Turun Tangan

PRABUMULiH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Penipuan berkedok proyek di Kota Prabumulih satu persatu bermunculan. Jika sebelumnya penipuan dijanjikan proyek dilakukan oleh oknum ASN Muara Enim, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta. 

BACA JUGA:Ribuan PHL Kota Prabumulih Ngeluh Belum Gajian

Kali ini, penipuan dialami oleh Periyanto (37) warga Dusun I Desa Gunung Raja, kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Tak tanggung-tanggung, Periyanto mengalami kerugian hingga setengah miliar atau Rp505.000.000 akibat ditipu oleh oknum pemborong di kota nanas berinisial PR. 

BACA JUGA:ASN Prabumulih Resah TKD Tak Kunjung Cair

Terbongkarnya penipuan berkedok kerjasama proyek diungkap oleh kuasa hukum korban yakni Usman Firiansyah SH.

Kepada wartawan, Usman mengatakan kliennya itu diduga kuat ditipu oleh oknum pemborong di Prabumulih berinisial PR dan menderita kerugian hingga Rp505.000.000 dan sudah melaporkan kejadiannya ke Polsek Prabumulih Timur pada 29 Maret 2022 lalu.

Sementara saat ini PR menjadi buronan Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Pemuda Bersimbah Darah Bernama Dafiz Warga Karang Raja, Pelaku Sudah Diamankan

BACA JUGA:Warga Prabumulih Gempar, Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

"Kami terima informasinya sampai saat ini pelaku kabur, namun masih berada di wilayah Sumsel," katanya dalam keterangan pers, Rabu 8 Maret 2023.

Dengan adanya informasi itu, pihaknya berharap agar Kapolres dan Kapolda turun tangan menghandle kasus ini. "Karena sudah lama sejak 29 Maret 2022," harapnya.

BACA JUGA:Miris, Satu Keluarga Diringkus Akibat Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: