Dijanjikan Jadi Artis Seperti Sridevi dan Rara, Pria di Prabumulih Diduga C4buli Pelajar

Dijanjikan Jadi Artis Seperti Sridevi dan Rara, Pria di Prabumulih Diduga C4buli Pelajar

Ilustrasi--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPO.CO.ID - Keinginan PI (19), untuk menjadi artis ibukota seperti Sridevi dan Rara hancur.

BACA JUGA:Ridho Bakal Tuntaskan Program Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini yang jadi Prioritas

Pelajar asal Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ini, justru tertipu oleh pria berinisial H warga , yang menjanjikan PI untuk menjadi artis ibukota.

Mirisnya, dengan modus iming-iming menjadi artis terkenal seperti Sridevi dan Rara. H justru diduga  mencabuli PI pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman H di Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

BACA JUGA:Tenaga Kerja Lokal Tak Diprioritaskan oleh Perusahan Migas, Massa Geruduk Kantor DPRD

Informasi yang dihimpun, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut, bermula saat PI dijemput oleh pelaku di rumahnya. Korban yang memang ingin menjadi artis akhirnya mengikuti pelaku. Apalagi ketika itu, pelaku mengaku masih berkerabat dengan artis asal Kota Prabumulih.

Bahkan korban PI sempat tinggal bersama anak dan istri pelaku di desa asal pelaku yang ada di Kota Prabumulih. Oleh karena itulah korban sama sekali tak curiga akan niat jahat pelaku. 

BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Akhirnya Gajian, Seribu Honorer Naik Grade dan Naik Gaji

Namun ternyata PI justru dalam bahaya, ia menjadi korban pelampiasan nafsu oleh pelaku di kamar mandi rumah pelaku.

"Awalnya korban diiming-imingi jadi artis. Korban percaya karena pelaku mengaku masih keluarga dengan salah satu artis dangdut asal Prabumulih," kata salah satu sumber yang masih keluarga dengan korban.

BACA JUGA:30 Ribu Warga Prabumulih Harus KTP Digital, Kelompok Ini Jadi Target

"Tapi pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, saat tak ada satu orang pun di rumah dengan memintanya buka baju untuk tes kondisi fisik," lanjutnya.

Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, korban PI melapor ke Polres Prabumulih. Laporan tersebut tertuang pada nomor LP/B/50/III/2023/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan pada tanggal 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Sebut Aksi 3 Oknum LSM Merupakan Aksi Premanisme

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: