Tenaga Kerja Lokal Tak Diprioritaskan oleh Perusahan Migas, Massa Geruduk Kantor DPRD

Tenaga Kerja Lokal Tak Diprioritaskan oleh Perusahan Migas,  Massa Geruduk Kantor DPRD

Unjuk rasa di depan gedung DPRD kota Prabumulih yang dilakukan oleh LSM GMPB Rabu 15 Maret 2023m foto: Ros/Prabupos--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID -  Untuk memperjuangkan tenaga kerja lokal, agar bekerja di perusahaan Migas. Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu, unjuk rasa di gedung DPRD Kota Prabumulih, Rabu  15 Maret 2023.
 
 
Para pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD, agar mendesak perusahaan yang ada di Kota Prabumulih memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian besar sumber daya lokal.
 
"Kami minta perda tentang tenaga kerja disahkan pak, jangan lagi menjadi rancangan undang-undang tapi langsung disahkan menjadi perda. Mohon ye, sebelum bapak bapak masa reses masa DL tolong ini disahkan dulu pak," teriak Adi koordinator wilayah LSM GMPB.
 
 
Dikatakannya, perda ketenagaan kerja tersebut mendesak untuk disahkan karena menyangkut kepentingan pencari kerka lokal Prabumulih.
 
"Penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya warga asli Prabumulih. Sare caka gawi pak ye, sare pak susah getah murah, minyak mahal mak mane lagi tolong pak pimpinan pak Sutarno selaku pimpinan tolong di akomodir," kata Adi.
 
 
Salah satu perwakilan juga mengungkapkan, ada banyak perusahaan-perusahaan minyak dan gas di Kota Prabumulih. Namun tenaga kerja lokal malah sedikit yang diterima. "Malah tenaga kerja lokal ini banyak yang diterima non skill, jadi tukang rumput dan yang lain," ungkap perwakilan tersebut.
 
Sementara itu hasil rapat Audiensi dengan Perwakilan LSM Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu, dengan Ini Kesimpulan Hasil Rapat sebagai berikut .
 
 
DPRD Kota Prabumulih akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Tripartit (Pihak Perusahaan, Perwakilan LSM GPMB, Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih) untuk membahas permasalahan mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Lokal.
 
Kemudian, sebagaimana disampaikan oleh LSM GMPB, DPRD Kota Prabumulih meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, untuk fokus mengadakan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan bidang Migas, contoh pelatihan K3, Operator Crane, Pelatihan Drilling dan Rigger dengan standar pelatihan yang diberikan oleh Perusahaan Migas sehingga dapat meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Kota Prabumulih.
 
 
Selanjutnya, DPRD Kota Prabumulih akan melakukan Pengawasan bersama-sama dengan masyarakat dalam Pelaksanaan Peraturan-peraturan Daerah yang telah disepakati dan diundangkan.
 
Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom menuturkan tuntutan pertama sudah dipenuhi pada tahun 2016 lalu, yakni perda nomor 4 tahun 2016 terkait perlindungan tenaga kerja lokal.
 
 
"Artinya tuntutan yang pertama kita sudah ada, jadi tinggal disosialisasikan. Disepakati juga akan memanggil dinas tenaga kerja," tutur Sutarno.
 
Lalu apakah Perda tersebut belum jalan? Menurut politisi Partai Golkar ini pihaknya akan segera memanggil dinas terkait melalu komisi. "Makanya dari sini kita akan manggil dinas terkait. Segera nanti apa apa yang telah ditindaklanjuti terkait isi perda itu, segera nanti (dipanggil,red) melalui komisi 2," imbuhnya mengatakan akan mengundang terlebih dahulu Dinasker selanjutnya pihak Pertamina dan LSM.
 
 
Disinggung apakah Perda yang sudah disahkan akan ada perubahan? "Nanti kita lihat hasil pertemuan," ucapnya.
 
Lalu seperti apa perda yang sudah disahkan namun ternyata "mandul" alias tidak jalan? "Pelaksanaan Perda itulah eksekusi itu pemerintah kota, kan sudah ada perda laksanakanlah," tukasnya.
 
 
Saat menerima pengunjuk rasa, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom. Anggota DPRD PRabumulih, Welizar, H Mat Amin dan Feri Alwi.(08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: