Pelaku Pembunuhan Gegara Kaki Terinjak Ditangkap, Korban Dihabisi dengan Pisaunya Sendiri
Tersangka Suparman saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus pembunuhan di Jalan Majapahit Palembang. Foto: sumeks.co--
PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Teguh Wijaya, warga Jalan Semeru, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang meregang nyawa gegara tak terima kakinya terinjak saat pemakaman.
BACA JUGA:Pria di Palembang Ini Meregang Nyawa Gegara Tak Terima Kakinya Terinjak Saat Pemakaman
Tersangkanya, Suparman (46). Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Majapahit, Lorong Majapahit IX, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Firdaus mengatakan, kejadian berawal saat tersangka melayat ke rumah tetangga yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Lalu tersangka bertemu korban dan tanpa sengaja menginjak kakinya.
Kemudian, usai melayat korban dan tersangka pulang ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya korban dan tersangka bertemu di TKP dan korban yang membawa pisau langsung menyerang tersangka. Saat itu tersangka berhasil menangkisnya.
BACA JUGA:Jalan Prabumulih Ditarget Mulus, PU Siapkan Rp 70 Miliar untuk Hotmix
Serangan itu mengenai jari tangan tersangka dan terluka. Saat pisau milik korban terlepas, dengan cepat tersangka langsung menusukkan pisau yang masih dipegangnya hingga korban mengalami tiga luka tusukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian punggung, lengan dan perut sebelah kanan.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. "Mereka ini duel di depan lorong," tegas Firdaus.
BACA JUGA:Atasi Lonjakan Sampah Selama Puasa, Perkim Prabumulih Siagakan Tim Sapujagat dan 1 Truk Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co