4 RT di Kelurahan Plaju Darat Tolak Bergabung dengan Banyuasin, Ini Alasannya

4 RT di Kelurahan Plaju Darat Tolak Bergabung dengan Banyuasin, Ini Alasannya

Spanduk penolakan warga untuk bergabung dengan Kabupaten Banyuasin--

PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Ratusan warga di Empat Rukun Tetangga (RT) di kelurahan Plaju Darat menolak gabung dengan Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Siapkan Kuota PPPK 2023 Besar-besaran, Segini Jumlahnya

Penolakan itu mereka sampaikan dengan akan menggelar aksi damai yang akan dilakukan hari ini, Minggu 16 April 2023.

Ketua RW 08, Kelurahan Plaju Darat, Dwi Hartanto mengatakan aksi damai berupa gotong royong bakal diikuti oleh ratusan warga dari 4 Rukun Tetangga (RT) yang berada di Komplek Taman Sasana Patra (TSP) serta Patra Abadi terdiri dari RT 24, 25, 34, dan 41.

BACA JUGA:Warga Antusias Jajal Tol Indralaya-Prabumulih, Kendaraan Sempat Menumpuk di Pintu Tol Desa Karangan

“Kita lakukan aksi damai berupa gotong royong ingin menuntut pemerintah agar. Kami, ingin masuk di Kota Palembang, ” ungkap Dwi pada rapat bersama warga untuk pembentukan kepengurusan FMTSPPA, seperti dikutip dari palpos.bacakoran.co, Minggu 16 April 2023.

Gotong royong ini, lanjut Dwi, mengusung tema Gerakan Kebersihan warga TSP dan Patra Abadi untuk memperlihatkan kepada pemerintah agar keinginan warga atas status wilayah yang kini di klaim oleh Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Empat Lawang yang Dicopot Bupati

BACA JUGA:Viral di Sosmed Hidup Gaya Hedon, Bupati Empat Lawang Copot Kadis PUPR

Oleh sebab itu, bilamana aksi ini tidak membuahkan hasil, warga dari FMTSPPA akan menggelar aksi lebih besar kembali untuk meminta khususnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan keinginan warga.

“Kami ini hanya 1 saja tuntutan dan keingannya. Masuk kota Palembang karena selama ini administrasi kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, pelayanan air bersih hingga terbaru ini coklit data warga oleh Pantarlih KPU Kota Palembang.

BACA JUGA:Viral, Oknum Pegawai Kelurahan di Kota Prabumulih Diduga Pungli terhadap Warga yang Urus Surat Tanah

BACA JUGA:Sekda Panggil Lurah, Bakal Ada Sanksi bagi Oknum ASN Pungli

Semuannya itu, disediakan oleh Pemkot Palembang, tidak ada sama sekali oleh pihak Pemkab Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: