BPJS Keliling Mudahkan Masyarakat Jangkau Layanan BPJS Kesehatan
BPJS Keliling Mudahkan Masyarakat Jangkau Layanan BPJS Kesehatan--
BACA JUGA:Tingkatkan Engagement, BPJS Kesehatan Koordinasi 3 Lembaga Penjamin Kecelakaan
Banyaknya keluhan peserta yang merasa kebingungan akibat tunggakan iuran yang sudah cukup lama, layanan BPJS Keliling juga memberikan edukasi kepada masyarakat adanya program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Program ini diperuntukkan bagi peserta segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran melalui sistem cicilan.
Peserta JKN yang mau mendaftarkan diri dalam program REHAB dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kami juga merasa terbantu setelah mendapatkan informasi dari petugas BPJS Kesehatan tadi bahwa adanya program REHAB. Sehingga, meringankan kami yang kondisi ekonomi yang tidak stabil ini untuk berangsur-angsur melakukan penyicilan tunggakan. Setelah tunggakan lunas, maka kami dapat kembali mengakses layanan JKN,” ungkap Tariyu.
Tak lupa, melalui layanan BPJS Keliling ini petugas BPJS Kesehatan juga memberikan informasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta Program JKN.
Sedangkan bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan kartu identitas anak atau Kartu Keluarga. Hal ini karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Prolanis tentang Informasi Terkini JKN
“Kami juga diberikan informasi untuk mengakses layanan JKN, cukup dengan menunjukkan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Fasilitas Kesehatan tedaftar.
Jadi, banyak sekali informasi baru yang kami dapatkan dari layanan BPJS Keliling ini. Terimakasih BPJS Kesehatan,” tutup Tariyu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: