Makin Mudah Akses Informasi JKN Dengan Aplikasi Mobile JKN
Makin Mudah Akses Informasi JKN Dengan Aplikasi Mobile JKN--
Terlebih, dengan penggunakan Aplikasi Mobile JKN masyarakat dapat mendapatkan informasi terkait jadwal praktik dokter tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan tersebut.
“Saya juga merasa terbantu dari adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN karena dengan begitu saya tidak perlu repot menunggu lama, sehingga waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk hal lain. Selain itu, kalau mau berkunjung ke dokter, kita bisa cek terlebih dahulu jam praktiknya tanpa harus datang ke tempat,” katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Engagement, BPJS Kesehatan Koordinasi 3 Lembaga Penjamin Kecelakaan
Menurut Icha, kehadiran Aplikasi Mobile JKN ini juga membantunya dalam melakukan perubahan data baik data peseta maupun perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Secara online, proses perubahan Faskes ini memang tidak lama. Namun, peserta baru dapat menikmati layanan di Faskes terbaru pada tanggal 1 di bulan selanjutnya.
Contohnya, jika peserta melakukan proses pindah Faskes pada tanggal 27 September maka perubahan itu akan berlaku pada tanggal 1 Oktober. Selama masih menunggu proses pergantian, peserta masih dapat menggunakan Faskes yang lama untuk berobat.
Tak hanya itu, sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap peserta, kini peserta dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan menggunakan NIK saja.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Prolanis tentang Informasi Terkini JKN
Hal ini dikarenakan data peserta terintegrasi dengan Sistem di BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mandapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
Peserta menyebutkan nomor NIK yang tertera dalam KTP, dan bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan identitas anak / Kartu Keluarga.
“Apalagi kan sekarang peserta cukup membawa KTP saja sudah dapat mengakses layanan kesehatan tentunya ini sangat membantu sekali. Semoga BPJS Kesehatan dapat terus berkelanjutan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucap Icha.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: