Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Tarif Tol Indralaya - Prabumulih yang Berlaku 20 Februari

Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Tarif Tol Indralaya - Prabumulih yang Berlaku 20 Februari

Tarif Tol Indralaya - Prabumulih Sudah Mulai Berlaku--Istimewa

Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Tarif Tol Indralaya - Prabumulih yang Berlaku 20 Februari

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah digratiskan cukup lama, PT Hutama Karya kembali memberlakukan Tarif Tol Indralaya - Prabumulih (IndraPrabu) pada Selasa 20 Februari 2024.

Tol Indralaya - Prabumulih ditetapkan secara gratis sejak 30 Agustus 2024 sekitar 5 bulan yang lalu.

Namun, saat ini ketetapan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi.

Sebagaimana disampaikan PT Hutama Karya (Persero) yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 terkait pemberlakuan tarif Tol Indralaya - Prabumulih.

BACA JUGA:Tarif Mahal? Jalur Tol Indralaya - Prabumulih Terancam Sepi

BACA JUGA:Tak Tahu Tol Indralaya - Prabumulih Tutup, Banyak Pengendara Putar Balik

Mengenai hal itu, Tjahjo Purnomo selaku Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya menyebut sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif alias gratis yakni (lebih dari 5 bulan).

Sosialiasi yang disampaikan terkait penggunaan kartu elektronik, tata cara berkendara di jalan tol serta manfaat dan peran pentingnya.

Nah, sosialisasi ini tentunya dilakukan melalui berbagai hal seperti media sosial (medsos), media luar ruang seperti spanduk, baliho, siaran pers perusahaan dan iklan radio.

"Karena tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu seperti kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol supaya menghindari kepadatan antrean di jalan tol,"kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Lagi, Beredar Hoax Tarif Tol Indralaya - Prabumulih : Warga Sempat Percaya

BACA JUGA:Inilah 15 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera dengan Total Panjang Mencapai 884,5 KM

Terkait rincian tarif Tol Indralaya - Prabumulih sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024, adalah sebagau berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: