Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rel Kereta Ditangkap, Kerugian KAI Mencapai Rp41 Juta
Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rel Kereta Ditangkap, Kerugian KAI Mencapai Rp41 Juta--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Dua orang spesialis pencurian rel kereta api dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah ditangkap dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku yang ditangkap adalah Yudi Pirmansyah (36) dari Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, dan Amin Sohar (42) dari Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT. Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan dari Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).
Mereka ditangkap pada Jumat malam, 6 September 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah pondok di Kelurahan Tanjung Rambang.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Catur Wiratno, seorang karyawan PT KAI, kepada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Rambang Kapak Tengah pada hari yang sama.
BACA JUGA:Aksi Nekat Dua Pemuda, Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Prabumulih
BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina
Catur bersama rekan-rekannya, Nurhadi dan Sapta Windra, melaporkan bahwa mereka kehilangan rel kereta api sepanjang 44 meter saat memeriksa jalur kereta di KM 305 hingga KM 307 di Kelurahan Tanjung Rambang.
Kerugian yang dialami PT KAI diperkirakan mencapai Rp41.837.048.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Macan Unit Reskrim Polsek RKT segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian mereka.
"Para pelaku berinisial YP dan AS berhasil ditangkap di sebuah pondok di Kelurahan Tanjung Rambang," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, pada Sabtu, 7 September 2024.
BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina
BACA JUGA:Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga
Selain menangkap pelaku, Tim Macan juga mengamankan barang bukti terkait pencurian, termasuk gergaji besi dan dua potong rel kereta api sepanjang satu meter.
AKP Barisi Sijabat menjelaskan bahwa metode pelaku adalah dengan memotong rel menggunakan gergaji besi dan kemudian membawa potongan rel tersebut dengan sepeda motor untuk dijual sebagai besi bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: