BRAVO! Sabu Siap Edar di Prabumulih Digagalkan Satresnakoba Polres Prabumulih, Tersangka 'Bernyanyi'

Selasa 20-02-2024,08:48 WIB
Reporter : F Tri
Editor : Al Azhar

"Barang bukti tersebut dengan maksud akan diedarkan atau dijualkan di kota Prabumulih," lanjut AKP Heri Hurairo.

BACA JUGA:Curi HP Lewat Jendela, Petani Asal Cambai Prabumulih Meringkuk di Penjara

Sementara itu, tersangka saat diinterogasi tak berkilah. Bahkan ia bernyanyi.

Dalam nyanyiannya tersangka mengakui barang haram tersebut didapat seorang bandar asal dari Pali berinisial AD yang saat ini berstatus sebagai DPO. "Barang itu dari AD," tukasnya.(*)

Kategori :