Pj Walikota Prabumulih Sebut Pencopotan Oknum Bidan sebagai Lurah Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Tim

Minggu 05-05-2024,19:43 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD dari partai PAN Feri Alwi SH mengaku prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. 

"Sangat prihatin dengan kejadian itu, apalagi inikan sampai ada korban, kita takutnya kedepan terjadi lagi hal seperti ini," kata Feri Alwi.

BACA JUGA:Lelah Selalu Banjir, Warga Gunung Ibul Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

BACA JUGA:Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN

Feri Alwi berharap, dengan kasus yang menimpa oknum bidan yang diketahui juga merupakan Lurah. Agar pemerintah kota menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah.

"Kita menyarankan pemerintah kota untuk menonaktifkan dulu jabatan sebagai Lurah tersebut ," ucap Feri Alwi menyarankan.

Dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah, maka tidak menghambat pelayanan adminstrasi di Kelurahan dan menghambat proses penyelidikan baik oleh Pemerintah Kota maupun pihak kepolisian.

"Jadi selama proses ini sedang berjalan, tidak mengganggu proses administrasi di Kelurahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kelurahan tersebut," tukasnya.

Kasus ini menjadi heboh dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @voltcyber.

BACA JUGA:Keluarga Korban Malapraktik Prabumulih Pertanyakan Perihal Suntikan, Oknum Bidan ZN Bilang Begini

BACA JUGA:Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Dalam akun ini disebutkan oknum bidan tengah melakukan malapraktik kepada pasien diduga juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu Desa Prabumulih.

"Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis narasi, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.

Dari video tersebut menampakan seorang bidan lengkap dengan berbagai obat-obatan beserta jarum suntik yang digunakan untuk mengobati salah seorang pasiennya.

Menurut kronologi awal mula pasien yakni R  mengeluhkan sakit magh dan berobat ke bidan tersebut pada 23 November 2023 lalu.

Setelah itu, bidan lalu menyarankan pasien untuk dirawat kurang lebih selama 1 minggu tanpa ada cek leb, cek citiscan.

Kategori :