BACA JUGA:ASN, Ketua RT RW Jangan Berpolitik: Pj Wako Minta Masyarakat Tidak Terkotak - Kotak
BACA JUGA:Warga Prabumulih Waspada, Air Sungai Kekelar Meluap Masuk Ke Pemukiman
Selanjutnya, bidan yang diduga melakukan malapraktik tersebut memberikan suntikan obat-obatan, yang mana keluarga pasien juga tak mengetahui terkait suntikan yang diberikan.
Namun, oknum bidan tersebut mengatakan aman bahwa sudah sesuai dengan resep.
Seminggu setelah dirawat oleh oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik itu pasien mengalami sakit yang tambah parah.
Selanjutnya bidan tersebut kemudian datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan dengan berbagai macam cairan yang banyak sebagaimana dalam video tersebar itu.
Nah, selama menjalani pengobatan terakhir di oknum bidan tersebut tak ada perubahan sama sekali dan semakin parah kondisi pasien.
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Didominasi Usulan Pembangunan Fisik
BACA JUGA:Hendak Nyalip, Mini Bus Pengangkut Ayam di Prabumulih Nyemplung ke Sungai Karang Jaya
Lalu, pasien akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berobat ke bidan tersebut.
Lalu, ketika pasien melakukan pengobatan mandiri di salah satu rumah sakit ternyata ginjal pasien mengalami pembengkakan, yang mana ginjal pasien sebelumnya sehat.
Sehingga divonis harus melakukan cuci darah. Pasien melakukan cuci darah sebanyak 6 kali, pada akhirnya sudah tidak dapat tertolong lagi atau meninggal dunia pada 23 Januari 2024.(*)