Lapor Pajak Online: Pengertian, Manfaat, Cara, dan Layanan

Lapor Pajak Online: Pengertian, Manfaat, Cara, dan Layanan

--

BACA JUGA:Marching Band SMPN 3 Prabumulih Rutin Latihan

Namun, lapor pajak online kini memberikan kesempatan bagi para wajib pajak baik itu perorangan maupun badan usaha untuk melaporkan pajak melalui sebuah sistem elektronik atau digital.

Para wajib pajak hanya perlu menggunakan aplikasi atau website resmi DJP.

DJP online pajak atau aplikasi pajak online dapat diakses kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung dengan internet.

Wajib pajak perorangan maupun badan usaha pun akan lebih menghemat waktu, biaya, dan tenaga ketika melakukan lapor pajak SPT tahunan maupun SPT masa.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 3,85 Miliar

2. Selalu Tepat Waktu

Beberapa wajib pajak mungkin memiliki kendala tertentu yang harus dihadapi, sehingga tidak dapat datang ke kantor layanan pajak untuk melaporkan pajak SPT.

Namun, hal tersebut tidak dapat terulang lagi dengan adanya aplikasi online untuk melaporkan pajak SPT.

Lapor pajak online yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tentunya dapat membuat pihak wajib pajak melakukan lapor SPT sebelum batas waktu.

Artinya, melapor pajak secara online dapat memberikan kesempatan bagi pihak wajib pajak untuk melaporkan pajak SPT tepat waktu.

BACA JUGA:Warning Ojek Lengkapi Surat-surat Kendaraan

3. Proses Lapor Pajak Lebih Cepat dan Mudah

Manfaat lainnya yang dapat diperoleh dengan melapor pajak secara online adalah prosesnya berjalan lebih cepat. Selain itu, proses lapor pajak juga lebih mudah dilakukan hanya melalui sistem elektronik website atau aplikasi.

4. Lebih Akurat dan Dijamin Keamanannya

Ketika melaporkan pajak secara online akan ada proses validasi yang dilakukan oleh sistem. Proses validasi tersebut akan membuat laporan pajak lebih akurat dan tidak ada kekeliruan atau kesalahan dalam pengisian data.

Selain itu, semua data yang disampaikan dalam pelaporan pajak secara online pastinya dijamin kerahasiaan dan keamanannya.

Para pihak wajib pajak pun tidak perlu khawatir data yang dilaporkannya tersebar atau disalahgunakan.

BACA JUGA:Beri Reward Kelas yang Banyak Berinfaq

5. Ramah Lingkungan

Lapor pajak online juga menjadi salah satu cara nyata dalam menjaga lingkungan. Semua proses pelaporan pajak dilakukan secara digital atau online tentu saja dapat meminimalisir penggunaan kertas.

Syarat dan Ketentuan untuk Lapor Pajak Online

Sebelum melapor pajak secara online, pihak wajib pajak harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan. Apa saja persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaporkan pajak SPT? Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk melakukan lapor pajak online, yaitu:

−         E-Fin atau Electronic Filing Identification Number yang resmi diterbitkan oleh DJP

−         NPWP yang valid

−         Mengisi dokumen formulir pelaporan pajak SPT

Bagaimana Cara untuk Melaporkan Pajak SPT dengan Mudah?

Secara umum terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk melaporkan pajak SPT. Berikut ini penjelasan tentang cara melaporkan pajak, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: