BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, Begini Membedakan Murni dan Oplosan

BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Solar Oplosan, Begini Membedakan Murni dan Oplosan

Gudang solar oplosan di kota Palembang digerebek--

PRABUMULIHPOS.CO.ID ­Solar oplosan marak di Sumatera Selatan. Bahkan Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas menyebut kalau Sumsel zona merah solar oplosan.

Para oknum memanfaatkan kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar. Mereka megoplos solar murni produksi PT Pertamina dengan solar hasil penyulingan sumur minyak illegal milik warga.

BACA JUGA:Inilah 7 Daerah Paling Miskin di Sumatera Selatan, Nomor 2 Bikin Terkejut

Bahkan peredaran solar oplosan ini hampir merambah sejumlah wilayah di Sumsel.

Maraknya penyelewengan ini terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp 18 ribuan per liternya.

Sedangkan untuk Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800 per liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp 11 ribu per liter. 

BACA JUGA:Mutasi Jilid II Merebak, Pejabat di Kota Prabumulih Tak Bisa Tidur Nyeyak ada yang Sudah Pamitan

"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya," tutup Halim dikutip dari SUMEKS.CO, Jumat, 13 Januari 2023. 

Diketahui, belum lama ini Polda Sumsel menggerebek gudang solar oplosan di Kertapati, Palembang. Gudang tersebut informasinya bisa memproduksi 10 ton solar perhari.

"Jelas sekali dan ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” kata anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim saat hadir dalam rilis ungkap kasus gudang pengolahan BBM Solar Subsidi, Senin 9 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bakal Tiadakan Mobil Dinas untuk Pejabat, Ini Alasannya 

Abdul Halim mengatakan, ditemukan banyak terjadi permainan terkait penyelewengan BBM.

“Kami dari BPH sangat men-support full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel," terang Abdul Halim. 

Dia menambahkan, besar kemungkinan BBM solar industri yang dioplos bukan berasal dari SPBU. 

“Karena jika dari SPBU itu bukan BBM industri tapi subsidi untuk segmentasi transportasi umum," katanya. 

Gudang solar oplosan yang memproduksi sebanyak 10 ton dalam sehari digerebek Polda Sumsel di Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Perawat Puskesmas Tanjung Raja Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

Polisi mengamankan barang bukti minyak sebanyak 40 ton. Yakni sebanyak 20 ton minyak sulingan dari Muba, lalu minyak yang sudah dioplos sebanyak 14 ton, minyak solar industri 4 ton, dan sebanyak 2 ton lagi berada di dalam dalam drum.

Petugas juga mengamankan unit mobil tangki, tiga unit mobil truk, satu unit truk tangki. Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa. 

Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras. 

Semua barang bukti dibawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.

BACA JUGA:Polisi Kembali Panen Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, Segini BB Diamankan

Karena maraknya peredaran solar oplosan, tentu kita harus lebih jelih dalam membedakan bahan bakar minyak solar murni atau solar oplosan.

Berikut ini perbedaan solar murni dan solar oplosan yang kamu harus tahu:

·         Tekstur dan warna fisik

Solar murni memiliki warna yang lebih cerah dengan tekstur pada kulit yang terasa kesat. Sedangkan solar oplosan akan cenderung berwarna keruh serta bertekstur licin jika terkena dengan kulit. Kedua hal ini cukup berbeda karena efek kesat yang dihasilkan oleh solar murni dikarenakan belum mengalami pembakaran dalam mesin.

·         Aroma bau

Bahan bakar solar murni akan cenderung beraroma menyengat dan lebih menusuk hidung, berbeda dengan solar oplosan. Aroma yang tercium dari solar oplosan tidak menyengat dan tidak dominan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi, Ini BB yang Disita

Cukup mudah untuk menggunakan bahan bakar solar murni. Anda dapat melakukan pengisian bahan bakar solar yang murni dengan mengisi langsung di SPBU resmi. Membedakan bahan bakar minyak solar oplosan perlu Anda lakukan apabila mengalami situasi yang genting dan mengharuskan Anda mengisi kendaraan tersebut dengan solar yang tersebar dan dijual secara bebas. Ingat, menggunakan solar oplosan dapat menyebabkan nilai kerja atau performa dari kendaraan turun atau bahkan rusak. Bijak dalam memilih atau mengonsumsi suatu hal, karena kita tidak tahu akan dampak untuk jangka panjangnya nanti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: