Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Empat Lawang Diringkus

Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Empat Lawang Diringkus

Polisi saat menemukan ladang ganja di Empat Lawang--

PRABUMULIHPOS.CO.ID – Sempat buron, akhirnya Tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel berhasil meringkus pemilik ladang ganja di Empat Lawang.

Tersangkanya Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong ringkus pada Jumat 13 Januari 2023 saat berada di salah satu rumah warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Satu Ditangkap Satu DPO, Ini yang Dilakukan Pelaku

Informasinya, saat dilakukan penggerebekan, tersangka Gerandong mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke gudang rumah tersebut dan memanjat plafon rumah untuk bersembunyi.

“Tersangka Gerandong terus melarikan diri dengan cara manjat keatas plafon kamar mandi yang beratapkan seng,” ungkap kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarti SIK, dikutip dri SUMEKS.CO Sabtu 14 Januari 2023. 

Saat pelaku akan turun dari atap kamar mandi kata Supriadi, kakinya tersangkut seng atap kamar mandi sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri DPO mengalami putus. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Asal Pali Kembali Beraksi di Prabumulih

“Petugas berhasil menangkap tersangka saat turun dari atap. Setelah berhasil diringkus, DPO itu langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama pada jari kaki dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Supriadi.

Seperti diketahui, Polda Sumsel mengambil alih kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Itu setelah mendapatkan atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, setelah dirinya terbang langsung ke Empat Lawang pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu.

Kapolda yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, menginstruksikan Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang. 

BACA JUGA:3 Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Berhasil Diringkus, 2 Masih Buron, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

"Untuk penanganan kasusnya akan ditarik atau diambil alih Polda Sumsel karena barang bukti dan luas ladangnya cukup besar," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM Senin 9 Januari 2023. 

Supriadi menegaskan pihaknya juga memotivasi jajaran Polres Empat Lawang dan tetap meminta agar mereka melaksanakan pekerjaannya dengan mencari Ri.

Ri adalah pemilik ladang ganja yang sempat diberikan tindakan tegas dan terukur karena memegang senpi rakitan. 

BACA JUGA:Perawat Puskesmas Tanjung Raja Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

"Siapa tahu ada pelaku lain lagi nanti penanganannya bakal diback-up oleh Polda Sumsel. Locus deligti-nya di Empat Lawang sehingga persidangan nantinya juga di sana," ungkapnya. 

Mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini mengatakan, pihaknya masih terus dilakukan upaya pencarian terhadap tersangka Ri yang jika dilihat dari medannya di belakang pondok tersebut bukanlah jurang melainkan hutan belantara. 

“Bisa jadi tersangka Ri telah mengenal dengan sangat baik medan di sekitar ladang ganja tersebut,” tambahnya. 

Supriadi mengimbau kepada masyarakat dan keluarga terdekat tersangka Ri agar dapat memberikan informasi dan memberitahukan sekiranya mengetahui keberadaan tersangka kepada kepolisian terdekat. 

BACA JUGA:Polisi Kembali Panen Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, Segini BB Diamankan

"Kita akan jamin kerahasiaan dan keselamatan dari pemberi informasi," pungkasnya.

Diketahui, Polda Sumsel menerjunkan tim membantu anggota Polres Empat Lawang mencari diduga pemilik ladang ganja seluas 1 hektar yang berhasil kabur.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan resmi di Mapolda Sumsel, Jumat 6 Januari 2023.

Polda Sumsel juga meluruskan isu pemilik 1 hektare ladang yang disebut tewas tertembak hingga di dorong ke jurang di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada 31 Desember 2022 lalu. 

BACA JUGA:Ini Dia Penadah Motor Hasil Kejahatan, Disini Dia Tinggal

Supriadi menegaskan soal korban yang tewas dibuang ke jurang itu sama sekali tidak benar. Namun polisi membenarkan pelaku ditembak dan mengenai bagian pinggang kanan.

"Isu terkait pelaku pemilik ladang ganja yang tewas ditembak kemudian dibuang ke jurang itu tidak benar," ujar Kombes Supriadi kepada wartawan di Palembang.

Namun, Polda Sumsel tidak membantah jika pelaku berinisial RS alias RI itu ditembak saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan di pondok miliknya. 

Dan Supriadi juga membenarkan jika pihaknya telah memberikan tindakan tegas terukur mengenai bagian pinggang kanan pelaku, pada Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku berinisial RI itu memang benar diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota. Tembakan mengenai bagian pinggang kanan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan menodongkan senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek subuh itu," beber Supriadi.

BACA JUGA:Mengejutkan, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Ini Kasusnya

Mantan Kapolres Lebong Bengkulu ini menambahkan, saat petugas mencabut dan melakukan pemusnahan batang ganja, pelaku posisinya sedang diamankan dengan kondisi tangan diborgol yang dijaga lima petugas di pondok.

Pondok tempat pelaku diamankan dengan kondisi luka tembak di pinggang berjarak sekitar 200 meter dari ladang ganja. 

Saat itulah pelaku kabur yang dilihat oleh seorang saksi yang merupakan Satpol-PP Desa dengan cara malompat melalui jendela belakang pondok.

"Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan di pondok dengan posisi tangan diborgol, borgolnya plastik. Anggota yang lain sedang memusnahkan ganja, tiba-tiba seorang saksi mengatakan jika pelaku sudah berlari ke belakang pondok menuju ke arah hutan melalui jendela belakang pondok," beber Supriadi.

BACA JUGA:Bandar Sabu Diringkus Tim Silent Wolf, Ini Alasan Pelaku

Dan terkait foto olah TKP yang beredar, Supriadi menambahkan jika foto itu merupakan foto reka adegan sebelum pelaku ditembak usai mengancam anggota menggunakan senpira laras panjang saat akan ditangkap.

"Foto tersebut memeragakan pelaku adalah pria berbaju merah yang berdiri di atas pondok dengan memegang senpira laras panjang dan yang berada di bawah anggota yang sedang melakukan upaya penangkapan," tambahnya.

"Foto yang menyebar itu merupakan foto yang menunjukkan proses penangkapan terhadap pelaku, sebelum akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas terukur," kata Supriadi.

Hingga saat ini, tim gabungan dari Polda Sumsel juga sudah turun ke TKP untuk mengamankan lokasi dan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga lalai dalam proses pengungkapan kasus itu.

“Kita juga sudah menurunkan K9, anjing pelacak, untuk memburu pelaku dan mengamankan lokasi. Nanti, seperti apa hasilnya, apakah ada kelalaian dari anggota atau tidak kita belum tahu," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2023, polisi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di wilayah perbukitan Empat Lawang.

Wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang masih favorit dijadikan lahan untuk menanam narkotika jenis ganja.

Terbukti, personel gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja.

Luasnya sekitar 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang.

Lokasinya berada di perbukitan Bukit Barisan masuk wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Namun sangat disayangkan saat pengerebekan pada Minggu, 1 Januari 2023 sore, pemilik lahan berhasil melarikan diri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co