Antisipasi PMK, Distan Kota Prabumulih Pasang Eartag dan Vaksin Hewan
Reporter:
Eka|
Editor:
Ros Diana|
Kamis 02-02-2023,06:28 WIB
Pemasangan eartag di Kota Prabumulih oleh Bidang peternakan dinas pertanian Kota Prabumulih. Foto: prabupos --
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Awal tahun 2023 Dinas Pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan Kota Prabumulih, sudah mulai melaksanakan kegiatan pemasangan eartag dan vaksinasi.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyakit mulut dan kuku atau (PMK), bagi ternak sapi dan kerbau milik masyarakat kota Prabumulih.
Pemasangan eartag ini dilatarbelakangi oleh merebaknya penyakit PMK di Indonesia, ketidakjelasan jumlah populasi ternak yang ada, juga membuat pencegahan agar tidak merebak PMK, menjadi berjalan lambat dengan memasang eartag sekaligus menjadi tanda bagi ternak dan database populasi real, ternak yang ada di suatu wilayah.
"Pemasangan eartag adalah kegiatan penandaan bagi hewan ternak sapi atau kerbau, sehingga ternak yang memiliki data asal usul diri dan kesehatan yang jelas. Karena terekam di barcode yang ada di eartag," jelas Kepala Dinas pertanian Kota Prabumulih melalui bidang peternakan, Iswan Hadi.
Lanjutnya,pemasangan eartag ini, menjadi suatu kewajiban bagi peternak sapi atau kerbau karena menjadi syarat utama lalu lintas ternak dan syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pembuatan SKKH dan pelayanan inseminasi buatan.
Jadi ke depannya bagi peternak yang ini ingin melakukan jual beli ternaknya harus sudah di Eartag.
"Dari eartag akan diketahui sapi itu siapa pemiliknya, Asal dari mana, Sudah divaksin apa belum dan hal lainnya.
Bahkan secara hukum Islam, Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwa melalui surat edaran yang menyatakan hewan ternak sapi atau kerbau yang dipasang eartag, sah untuk menjadi hewan kurban," jelasnya.
Dengan begitu, bagi masyarakat maupun peternak tidak usah merasa ragu pemasangan eartag, membuat hewan ternak cacat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: